Dinas Perhubungan Batang Edukasi Masyarakat Keselamatan Gunakan Sepeda Listrik
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 12:15 WIB | Oleh: Tim PenulisBATANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggencarkan edukasi kepada masyarakat khususnya anak usia sekolah tentang keselamatan dalam mengendarai sepeda listrik sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalan raya.
Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Jalan dan Perlintasan Sebidang Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Bambang Pamungkas, di Batang, Rabu (08/7), mengatakan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan umum tetapi hanya dapat dioperasikan di kawasan tertentu seperti lingkungan permukiman dan jalan desa.
"Kami menyiapkan berbagai materi edukasi termasuk pemasangan pamflet di sekolah-sekolah sebagai media sosialisasi kepada siswa maupun orang tua," katanya.
Menurut dia, kebiasaan anak-anak berboncengan saat bermain dengan mengendarai sepeda listrik dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena konstruksinya berbeda dengan sepeda motor.
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pengguna sepeda listrik seperti pengguna minimal berusia 12 tahun serta mengoperasikan kendaraan dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, gerakan sosialisasi keselamatan menggunakan sepeda listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Kemudian, kata dia, dalam peraturan tersebut juga disebutkan pengguna sepeda listrik juga perlu menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan untuk meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.
"Penggunaan helm bagi pengguna sepeda listrik sangat penting untuk melindungi kepala apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan penggunaan sepeda listrik sehingga keselamatan pengguna khususnya anak-anak dapat lebih terjamin," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!