Korut Tetap Masuk di Daftar Negara Pemberi Dana Terorisme
📅 Selasa, 27 Feb 2024, 02:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/KIM Won Jin
SEOUL - Organisasi antar pemerintah Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF) kembali mengidentifikasi Korea Utara (Korut) sebagai negara dengan risiko tinggi terkait pencucian uang, pendanaan aksi terorisme, dan penyebaran senjata. Hal itu diumumkan oleh FATF dalam gelaran sidang umum di Paris, Prancis, pada Jumat (23/2) waktu setempat.
"Selain Korut, Iran dan Myanmar juga ditetapkan sebagai negara dengan risiko tinggi," lapor kantor beritaKBS, Senin (25/2).
Dengan demikian, Korut diketahui telah berada dalam daftar hitam FATF selama 14 tahun berturut-turut. Terlebih lagi FATF mendorong pemeriksaan lebih lanjut kepada Korut dan Iran yang menjadi prioritas tertinggi bagi negara-negara anggota lembaga tersebut.
FATF prihatin bahwa Korut tidak bisa memperbaiki kegagalan sistem pencegahan pencucian uang, dan pendanaan terorisme yang menjadi ancaman serius dalam integritas sistem keuangan internasional.
Lembaga tersebut juga menyampaikan kekhawatiran akan ancaman yang dipicu oleh aktivitas ilegal Pyongyang terkait pembiayaan untuk penyebaran senjata pemusnah massal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperhatikan hubungan bisnis dan transaksi dengan Korut. Negara-negara anggota juga kembali diminta untuk menerapkan sanksi keuangan dan tanggapan yang efektif, sesuai dengan resolusi sanksi terhadap Pyongyang dari Dewan Keamanan PBB. SB/KBS/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!