Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Kota Tangerang Mulai Bayar Honor KPPS

📅 Sabtu, 17 Feb 2024, 04:00 WIB | Oleh:
KPU Kota Tangerang Mulai Bayar Honor KPPS Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Ket. Seorang anggota KPPS sedang mengangkat surat suara dalam kegiatan penghitungan tanggal 14 Februari 2024 lalu.

TANGERANG - Sebanyak 36.000 lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Jumat, mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) telah disiapkan upah sebesar 1.200.000 rupiah untuk Ketua KPPS dan 1.100.000 untuk anggota KPPS.

"Seperti yang tertuang dalam amanat regulasi, kami menargetkan penyaluran upah anggota KPPS dapat dituntaskan sebelum masa tugas berakhir 25 Februari," ujarnya. Dia menambahkan, pembayaran gaji KPPS dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di setiap kelurahan.

"Kami telah mulai menyalurkan gaji KPPS secara bertahap sampai waktu yang telah ditargetkan," ujarnya. Qori menambahkan KPU Kota Tangerang juga mengapresiasi kinerja anggota KPPS yang telah menuntaskan pelaksanaan pemungutan suara di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kota Tangerang.

"Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kinerja anggota KPPS seluruh Kota Tangerang," katanya. Dalam Pemilu 2024 Kota Tangerang tercatat 1.362.773 Daftar Pemilih Tetap.

Kemudian sebanyak 16.223 petugas pengamanan TPS dikerahkan. Mereka terdiri dari 1.212 polisi, 13.880 petugas ketertiban Linmas, dan 978 TNI. Mereka membantu pelaksanaan pemilu berlangsung.

Pemilu Susulan

KPU Kota Tangerang telah menetapkan pemungutan suara susulan di empat TPS. Pemungutan susulan dilaksanakan Sabtu (17/1), hari ini. Qori Ayatullah menuturkan, pemungutan suara susulan dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 Kelurahan Larangan Utara. Kegiatan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena pada tanggal 14 Februari lalu tak bisa dilakukan karena kebanjiran.

Qori menambahkan, kegiatan pemungutan suara susulan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. "Hasil laporan yang kami terima pada pelaksanaan tanggal 14 Februari lalu, ada empat TPS yang tak bisa melaksanakan karena terendam banjir," ujarnya.

Lebih jauh Qori mengungkapkan, jumlah pemilih dari empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut mencapai 1.130 DPT. KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilu. Logistiknya telah dipindahkan dari TPS yang banjir.

"Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja. Semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal," tandas Qori.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota akan menambah personel pengamanan empat TPS susulan. "Personel sebelumnya, akan kami tugaskan kembali. Bahkan mungkin akan ditambah," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat.

Dia juga menuturkan, Kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang agar pelaksanaan pemungutan suara susulan berjalan lancar. "Sampai kini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga petugas," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.