Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah TPPO, Imigrasi Pangkalpinang Perketat Penerbitan Paspor

📅 Jumat, 09 Feb 2024, 10:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah TPPO, Imigrasi Pangkalpinang Perketat Penerbitan Paspor Doc: ANTARA/HO-Aprionis
Ket. Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal.

PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) memperketat penerbitan paspor, sebagai langkah mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah itu.

"Penerbitan paspor ini ditingkatkan, karena modus pelaku TPPO adalah berwisata ke luar negeri," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Jumat (9/2).

Ia mengatakan dalam mencegah TPPO ini, Kantor Imigrasi Pangkalpinang lebih teliti dan jeli dalam menerbitkan paspor bagi Warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Provinsi Kepulauan Babel yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kita tidak hanya mewawancarai pemohon yang mengajukan paspor ini, tetapi juga melihat gerak geriknya dan menelusuri riwayat serta pekerjaan pemohon," ujarnya.

Misalnya, pemohon ini keluar negeri dalam rangka apa, apakah berwisata dan bekerja seperti PNS dan pegawai perusahaan swasta dan BUMN itu sudah jelas dan tidak ada masalah, namun ketika ditanya tidak bekerja dan melakukan perjalanan ke luar negeri tentunya akan menimbulkan kecurigaan.

"Kita tentunya lebih mengintensifkan bagi pemohon tidak bekerja ini, agar mereka melakukan perjalanan ke luar negeri lebih jelas," katanya.

Ia menyatakan menjelang Imlek 2024, penerbitan paspor masih normal sekitar 40 hingga 50 paspor per hari.

"Kita berharap dengan adanya pengetatan penerbitan paspor baru dapat mencegah TPPO di daerah ini," katanya.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Darori menambahkan dalam mencegah TPPO, pihaknya melakukan penegakan hukum secara sinergi dan memaksimalkan peran tim pengawasan orang asing di setiap daerah.

"Modus TPPO ini beragam, seperti pernikahan, kawin kontrak, magang kerja, perusahaan scam, dan eksploitasi," ujarnya.

Menurut dia, meskipun potensi TPPO di Babel relatif kecil dan tidak menjadi daerah sentra TPPO, namun bukan tidak ada potensi sehingga harus tetap diwaspadai dan diawasi dengan ketat.

"Kami harus melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang, meskipun di Babel dari aspek ekonomi, sosial budaya, agama dan politik kemungkinan kecil terjadi, namun ini harus tetap diawasi. Apalagi sekarang ini modus TPPO berbagai macam, seperti menjanjikan warga untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.