Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Palu Ajak Kaum Perempuan Terlibat Aktif Awasi Pemilu

📅 Rabu, 07 Feb 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Palu Ajak Kaum Perempuan Terlibat Aktif Awasi Pemilu Doc: ANTARA/Moh Ridwan
Ket. Koordinator Divisi Hukum Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah (kiri) menyampaikan materinya dalam kegiatan sosialisasi peran perempuan dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024 berlangsung di Palu, Selasa (6/2/2024).

Palu - Antisipasi kecurangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengajak kaum perempuan ikut terlibat aktif dalam mengawasi pemilu yang tinggal menghitung hari.

"Pengawasan partisipatif melibatkan perempuan perlu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah tindakan-tindakan yang dapat melanggar aturan pada saat hari pemungutan suara," kata Koordinator Divisi Hukum Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah dalam kegiatan sosialisasi peran perempuan dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024 berlangsung di Palu, Selasa.

Menurut dia, menjaga keutuhan demokrasi dalam kontestasi pemilu perlu mendapat pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, hal ini dimaksudkan agar pemilu berjalan sesuai dengan asasnya yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat konstitusi.

Maka peran perempuan dalam membantu penyelenggara mengawasi jalannya pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) penting, melalui skema pengawasan partisipatif.

"Kami menilai kaum perempuan memiliki kemampuan dalam pengawasan dengan hadir melihat lebih dekat prosesnya. Masyarakat memiliki hak menyaksikan proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara suara di TPS, semakin banyak yang mengawasi maka semakin sempit ruang gerak melakukan kecurangan," kata dia menuturkan.

Di kesempatan itu, Bawaslu Kota Palu juga telah memetakan wilayah-wilayah rawan pada saat pungut hitung suara, diantaranya wilayah Kecamatan Palu Selatan, kemudian Kecamatan Mantokulore khususnya di kawasan hunian tetap (huntap) Kelurahan Tondo terdapat lima TPS dinilai berpotensi pemilih yang baru melakukan perekaman KTP-el atau pindah domisili ke kelurahan tersebut dapat mempengaruhi ketersediaan surat suara.

Selain itu, Kecamatan Tawaeli juga memiliki potensi kerawanan, diantaranya pada pangkalan Bea Cukai bertempat di Kelurahan Pantoloan terdapat daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) berpotensi tidak terdistribusi hak pilihnya di TPS terdekat.

"Ada pula TPS yang berdekatan dengan perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala di Kelurahan Lambara dengan potensi kerawanan yakni pemilih lintas wilayah," ujarnya.

Olehnya, dengan pemetaan potensi kerawanan tersebut maka dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap proses pemilu.

"Kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), maka peras serta masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu kerja-kerja Bawaslu sebagai lembaga independen," ucap Ferdiansyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.