Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Antisipasi Kegiatan Kampanye di Bangka Tengah saat Masa Tenang

📅 Selasa, 06 Feb 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Antisipasi Kegiatan Kampanye di Bangka Tengah saat Masa Tenang Doc: ANTARA/Ahmadi
Ket. Bawaslu Bangka Tengah menandatangani kesepakatan bersama untuk berkomitmen mematuhi aturan pemilu di masa tenang, Senin (5/2).

Koba - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengantisipasi kegiatan kampanye pada masa tenang Pemilu 2024.

"Peserta pemilu dilarang berkampanye di masa tenang, jika ditemukan maka itu pelanggaran dan bahkan bisa dikenakan sanksi pidana," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Senin.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Bawaslu Bangka Tengah menandatangani kesepakatan bersama dengan peserta pemilu untuk berkomitmen mematuhi aturan pemilu pada masa tenang.

"Berdasarkan Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa pada masa tenang setiap orang yang melakukan kegiatan kampanye melalui iklan media massa cetak, media massa elektronik, internet dan rapat umum maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," jelas Tamimi.

Tamimi juga mengingatkan bahwa pada masa tenang, peserta dan tim kampanye dilarang melakukan praktek politik uang karena terdapat sanksi pidana.

"Terdapat larangan kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye untuk menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih calon tertentu akan dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta," ujarnya.

Tim Pemeriksa Daerah DKPP Babel, Sarbini menyampaikan bahwa Pemilu dapat terlaksana dengan demokratis dan bermartabat jika peserta Pemilu taat aturan.

"Peserta harus paham betul terhadap aturan pemilu. Peserta pemilu berbuat atau tidak berbuat harus yakin itu sesuai dengan aturan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.