BKKP Siap Layani Vaksinasi Haji dan Umrah
📅 Minggu, 04 Feb 2024, 09:25 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: istimewa
JAKARTA - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU), tak hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada para pelaut, tapi juga memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat, termasuk vaksinasi haji dan umroh bersertifikat internasional.
Kepala BKKP Widi Supriyanto mengatakan, BKKP berkomitmen memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi para pelaut dan masyarakat yang didukung oleh dokter dan tenaga kesehatan profesional serta penyediaan berbagai vaksin yang sesuai dengan standar internasional.
"Bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji atau umrah dapat melakukan vaksinasi Meningitis di klinik BKKP dan kemudian akan mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate of Vaccination (ICV) atau disebut juga Buku Kuning," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Adapun biaya vaksinasi Meningitis sebesar Rp330.000. Selain vaksinasi haji dan umrah, BKKP juga melayani vaksin lain, seperti Yellow Fever (Demam Kuning), Typhoid, MMR, Influenza Flubio, Influenza Tetravalen, Hepatitis A, dan Hepatitis B.
Lebih lanjut Widi menjelaskan, saat ini BKKP juga menyediakan layanan Terapi Oksigen Hiperbarik, terapi menghirup oksigen dengan konsentrasi yang mendekati 100% secara sistemik di dalam ruang udara bertekanan tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebelumnya terapi Oksigen Hiperbarik ini digunakan untuk menangani penyakit akibat penyelaman, lalu dengan perkembangan di bidang kedokteran ternyata efektif membantu dalam menyembuhkan beberapa penyakit seperti luka bakar, luka diabetes, keracunan monoksida, infeksi pada kulit, cedera radiasi, dan pemulihan pasca stroke serta bermanfaat juga untuk kebugaran dan kecantikan," kata Widi.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan kesehatan di BKKP dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811 1258 6999 atau mendatangio Klinik BKKP di Jalan Gunung Sahari No. 65 Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!