Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tangsel Beri Keringanan Denda PBB

📅 Jumat, 02 Feb 2024, 16:20 WIB | Oleh:
Pemkot Tangsel Beri Keringanan Denda PBB Doc: ANTARA/HO-
Ket. Ilustrasi - pajak bangunan.

Tangerang -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten memberikan relaksasi berupa pemotongan atau diskon pada pembayaran denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak di daerah itu selama Januari hingga April 2024.

"Diskon 10 persen kalau bayarnya dari Januari sampai April," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel Moch Taher Rochmadi di Tangerang, Selasa.

Ia menyebutkan, untuk pembayaran PBB mulai Mei hingga Juni diberikan diskon lima persen dari ketetapan nilai PBB tahun 2024 berjalan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.

"Anggaran 2024 ditargetkan penerimaan PBB sebesar Rp435 miliar. Kita mau menyosialisasikan setiap batas akhir 31 Agustus," ucapnya.

Bayar PBB, lanjut Taher, bisa langsung ke bank, minimarket. Bahkan lewat handphone pribadi pun bisa asalkan punya aplikasi m-banking, QRIS atau e-commerce.

Dalam hal ini, masyarakat wajib pajak cukup memasukkan dan atau menyebutkan Nomor Obyek Pajak (NOP).

"Dari ponsel bisa masukan NOP terus dibayarkan," jelasnya.

Ia mengungkapkan jika sudah melunasi PBB lewat bank, minimarket dan atau e-commerce tapi masyarakat membutuhkan tanda bukti bayar hardcopy bisa datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Pemerintah Kota Tangsel pada Tahun Anggaran 2024 ini telah menetapkan postur APBD sebesar Rp4,18 triliun lebih. Pendapatan asli daerah dipatok sebanyak Rp2 triliun di antaranya diperoleh dari PBB yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.