Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru

📅 Jumat, 02 Feb 2024, 14:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru Doc: antarafoto
Ket. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebutkan ada dugaan pidana pemilu terkait kasus ribuan nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

"Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses," ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta (1/2), yang disiarkan Jumat (2/2).

Dia mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Bawaslu RI, sehingga masyarakat diminta menunggu hasilnya. Apabila sedang berproses, Bawaslu RI harus menjaga proses tersebut sampai akhir.

"Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu, karena kalau sedang berproses, kami juga harus menjaga seluruh prosesnya. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya (1/2), Organisasi Migrant Care menemukan sebanyak 3.238 nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

"Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama. Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi persnya di Bawaslu RI, Jakarta (1/2).

Selain 3.238 nama ganda ditemukan dalam DPT Johor Bahru, Migrant Care juga menemukan banyak data ganjil, yakni sekitar 24 orang dari DPTLN Johor Bahru bertuliskan alamat Indonesia dan 19 nama dalam data tertulis beralamat 'bercuti/rehat/pulang'.

Menurutnya, pemilihan di luar negeri, terkhusus Malaysia merupakan negara yang menjadi fokus pemantauan Migrant Care dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun wilayah Johor Bahru menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak pemilu Indonesia di luar negeri. Total pemilih 119.491 orang.

Susilo meminta kejanggalan data ini menjadi perhatian Bawaslu dan KPU. Apabila tak benar-benar dipantau akan berpotensi jadi tempat penggelembungan suara.

Dia menduga masih banyak nama ganda di DPTLN lain. Oleh karena itu, Susilo berharap Bawaslu dan KPU dapat melihat kembali secara cermat dan rinci DPTLN terutama di negara-negara di mana dengan jumlah pemilih yang besar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Keluarga Harus Sehat demi SDM Unggul

36 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Keluarga Harus Sehat demi S...

37 Komoditas Sumber Inflasi Dicermati

41 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
37 Komoditas Sumber Inflasi...
Luar Negeri
Iran Tidak akan mengizinkan...

Stimulus Ekonomi Harus Tepat Sasaran

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Stimulus Ekonomi Harus Tepa...
  • Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
Susunan Pemain Brasil vs Jepang, Kedua Tim Turunkan Komposisi Terbaik, Matheus Cunha Starter, Neymar Cadangan

Susunan Pemain Brasil vs Jepang, Kedua Tim Turunkan Komposisi Terbaik, Matheus Cunha Starter, Neymar Cadangan

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.