Percepat Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pacu Ekonomi Rakyat
📅 Sabtu, 27 Jan 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiDalam Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan IV Tahun 2023 itu, Ignatius Warsito menuturkan banyak catatan positif yang didapat dari kebijakan Gubernur DIY terhadap peraturan-peraturan yang selama ini sudah diterbitkan.
Menurut dia, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah termasuk dalam implementasi P3DN. Kolaborasi dengan kebijakan pemerintah pusat menjadi suatu keniscayaan sehingga penggunaan produk dalam negeri dapat diimplementasikan. "Kami akan memperdalam lagi agar pelaksanaan kegiatan P3DN di Indonesia lebih cepat terealisasi dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat, khususnya bagaimana kita menguatkan industri lokal melalui bangga buatan Indonesia," kata dia pula.
DIY telah mengimplementasikan P3DN melalui Instruksi Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah.
Pemda DIY telah mengimplementasikan P3DN sebesar 1,5 triliun rupiah atau kira-kira 77,45 persen, business matching produk dalam negeri, serta memperkuat kinerja e-katalog lokal DIY yang melibatkan 16.662 produk barang/jasa lokal dari 806 penyedia barang/jasa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!