Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LLDIKTI Tekankan Perlunya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Dosen

📅 Sabtu, 27 Jan 2024, 14:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
LLDIKTI Tekankan Perlunya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Dosen Doc: antara
Ket. Wakil Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Dr Sanco Simanullang saat berfoto bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara Prof Drs Saiful Anwar Matondang dan sejumlah staf.

MEDAN - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara mendorong pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di lingkungan kampus termasuk dosen untuk dilindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Saya menyambut baik rencana pendaftaran dosen pada 204 perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara. Insya Allah berjalan sukses ke depan," kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara Prof Drs Saiful Anwar Matondang di Medan, Sabtu (27/1).

Ia mengatakan hal itu sebagai salah satu tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan LLDIKTI Wilayah I Nomor PER/15/102023 tentang Sinergi dan Kerja sama dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Kami dari LLDIKTItentu sangat berharap agar seluruh perguruan tinggi, dunia kampus, dan seluruh kepegawaian pendidik bahkan para mahasiswa magang dapat terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pendidikan tinggi dapat mencakup seluruh tenaga pendidik, mahasiswa, karena mahasiswa juga ada program magang dan praktik kerja.

"Di Sumatera Utara terdapat enam kampus besar yang mahasiswanya lebih dari sepuluh ribu, dapat dijadikan prioritas pertama," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan universitas baik bagi tenaga pendidik, administrasi maupun mahasiswa yang sedang melakukan magang.

"Ini termasuk para mahasiswa magang reguler maupun program MBKM yang dimulai pada semester lima. Kami imbau para pimpinan PTS agar dapat menindaklanjuti di lapangan demi perlindungan dosen dan mahasiswa," katanya.

Sementara Wakil Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Dr Sanco Simanullang mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak LLDIKTI yang mendorong agar pimpinan perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara melindungi para dosennya dengan jaminan sosial Ketenagakerjaan

"Terima kasih atas dukungan LLDIKTI terkait pelaksanaan Inpres No 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di dunia kampus," katanya.

"Kita tahu, dosen dan mahasiswa magang juga beresiko terkait kecelakaan kerja dan kematian saat melaksanakan tugas. Oleh karena itu kita mohon dukungan dari Bapak Ketua LLDIKTitindaklanjutnyake dunia kampus," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.