Jelang Pemilu, Gangguan Informasi Makin Intens, Bagaimana Mengatasinya?
📅 Senin, 22 Jan 2024, 11:36 WIB | Oleh: Tim PenulisHal kedua yang perlu ditingkatkan adalah edukasi politik dan edukasi literasi digital terhadap masyarakat. Edukasi politik, misalnya mengetahui aturan dan tahapan Pemilu hingga memahami konten yang melanggar, menjadi pegangan dalam literasi digital yang lebih mengarah kepada perihal "do's and dont's" dalam ekspresi daring.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat sipil dan swasta sudah mulai menerapkannya, misalnya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi yang digagas Kominfo dan melibatkan mitra swasta dan masyarakat sipil. Walaupun, tidak secara spesifik fokus pada Pemilu dan media sosial. Gerakan ini juga masih kurang dalam aspek critical thinking dan pemahaman akan hak-hak digital warga.
2. Inisiatif platform digital
Dari sisi platform digital, ada beberapa inisiatif yang saat ini berlaku. Contohnya adalah platform-platform milik Meta seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp, yang menjadi platform yang paling banyak digunakan di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada pemilu-pemilu sebelumnya, Meta membuat sebuah "war room" sebagai "command center" untuk mengawasi dan memoderasi konten-konten gangguan informasi di platform mereka. Pada Pemilu 2024 ini, moderasi dilakukan intens secara daring oleh tim Meta. Termasuk melabel dan melakukan penurunan konten mencurigakan.
Kerja Meta tersebut dibantu oleh beberapa trusted partners berupa organisasi masyarakat sipil untuk memonitor konten dan melaporkan) kepada Meta konten yang dianggap bagian dari dis/misinformasi dalam berbagai bahasa.
Meta juga menerapkan aturan iklan kampanye di platform mereka menekankan pada transparansi dana anggaran iklan. Facebook dan Instagram, contohnya, mewajibkan semua pengiklan politik untuk memverifikasi identitasnya melalui proses otorisasi sebelum bisa membeli iklan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gerakan masyarakat sipil
Masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam melawan gangguan informasi. Ada dua hal yang dilakukan, yaitu bersama-sama mengusung gerakan sosial dan melakukan program melawan gangguan informasi masing-masing.
Contoh gerakan misalnya Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital (Damai). Terdapat 12 organisasi masyarakat sipil berhimpun dalam koalisi untuk membangun relasi yang transparan dan dialog berkelanjutan dengan platform dan pemerintah.
Hal ini untuk memastikan praktik moderasi konten dan kebijakan di Indonesia dibuat dengan berdasarkan pada pemahaman konteks lokal dan sejalan dengan standar internasional hak asasi manusia (HAM). Dalam mendukung upaya itu, Koalisi Damai melakukan riset berbasis data, memperjuangkan kebebasan berekspresi di dunia maya, serta meningkatkan literasi digital dan kesadaran publik terkait isu ini.
Sementara Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu berupaya untuk melahirkan sinergi antara Bawaslu, koalisi masyarakat sipil, dan platform. Tujuannya agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama terkait konten-konten disinformasi.
Inisiatif lain yang sejalan dengan pengentasan gangguan informasi di media sosial adalah program-program prebunking dan literasi digital. Prebunking_ diibaratkan sebagai imunisasi kepada masyarakat sebelum mereka terkena virus, yang dalam hal ini hoaks dan berita bohong. Ini seperti proses membongkar kebohongan atau sumber sebelum informasi keliru menyerang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!