Korban Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung Dapat Perawatan dan Rekonstruksi Wajah di RSHS
📅 Selasa, 23 Jun 2026, 13:30 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan YTR yang merupakan korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
"Kami akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," kata Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Korban, kata dia, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Ia memastikan perawatan korban akan dilakukan dengan maksimal.
"Kami berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan pemerintah daerah juga turun tangan dalam membantu korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPPA, dan kami bertiga sudah berkoordinasi," ucap Budi.
Adapun, Polda Jawa Barat tengah memburu pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya YTR selama tiga tahun.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar Kombes Pol. Rumi Untari mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait perkembangan penyidikan, Rumi menyebutkan bahwa kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik dengan melibatkan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan.
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!