Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

IPA Sepaku Semoi Ditargetkan Beroperasi Juni 2024

📅 Senin, 22 Jan 2024, 03:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
IPA Sepaku Semoi Ditargetkan Beroperasi  Juni 2024 Doc: antara

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya menargetkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi untuk sumber air minum penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) beroperasi pada Juni tahun ini.

"Jaringan IPA ini adalah sumber air minum utama bagi seluruh penduduk IKN nantinya. Jadi konstruksinya harus dilakukan secara hati-hati, pengawasannya harus lebih intens," ujar Basuki, di Jakarta, beberapa hari lalu.

Basuki mengatakan agar pekerjaan konstruksi dilaksanakan secara detail dan cepat, dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan desain agar IPA Sepaku Semoi bisa dioperasikan pada Juni 2024.

Pada tahap pertama sedang dibangun IPA berkapasitas 300 liter/detik yang diambil dari Intake Sungai Sepaku. IPA tersebut juga dilengkapi pembangunan 2 reservoir induk dengan kapasitas masing-masing 6.000 m3 dan bangunan pendukung.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, IPA itu dilengkapi jaringan perpipaan dengan panjang sekitar 20 km ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pembangunan IPA Sepaku Semoi tahap 1 dilaksanakan oleh PT Adhi Karya-PT Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana dan KSO PT Virama Karya-Areng MP-PT Waseco Tirta selaku konsultan MK. Biaya pembangunannya sebesar 328,18 miliar rupiah.

"Untuk progres pembangunannya hingga saat ini telah mencapai 28,8 persen. Ditargetkan bisa mulai dioperasikan pada Juni 2024," ujar Diana.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menyatakan strategi pengelolaan air minum dikembangkan dengan tujuan pertama sebagai kualitas air minum yang dihasilkan memenuhi standar kualitas air minum aman.

Kemudian memastikan bahwa air minum dapat disuplai dengan pasokan yang ada dan sesuai kebutuhan yang memenuhi prinsip 3K yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi rencana aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Penting Lahan Basah Mesangat-Suwi di Kabupaten Kutai Timur tahun 2024-2028 yang disusun oleh Lembaga Mitra Lingkungan Kalimantan (Lemlilka).

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan pengelolaan kawasan esensial atau ekosistem penting Lahan Basah Mesangat-Suwi bukan hanya untuk menjaga nilai ekologi sosial ekonomi saja, namun juga diharapkan bisa menjadi sektor wisata.

"Ke depan kawasan ekosistem penting dan dijaga nilai ekologi sosial ekonominya, juga fokus memiliki potensi keanekaragaman hayati yang berpotensi untuk ekowisata," kata Sri Wahyuni sebagai narasumber diskusi Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Penting Lahan Basah Mesangat Suwi di Kabupaten Kutai Timur yang digelar di Samarinda.

Sri Wahyunu menjelaskan, saat ini Pemprov Kaltim sedang menyiapkan ekowisata yang dapat menunjang pengembangan IKN.

Menurut dia, keanekaragaman hayati yang ada di Kawasan Ekosistem Penting Lahan Basah Mesangat Suwi (KEP-LBMS) ini sangat mendukung ke arah sana. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.