Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Political Will' Pemerintah Pertahankan Lahan Pertanian Sangat Rendah

📅 Jumat, 19 Jan 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
“Political Will' Pemerintah Pertahankan Lahan Pertanian Sangat Rendah Doc: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Ket. AWAN SANTOSA Peneliti Mubyarto Institute - Diperlukan political will dan law enforcement yang konsisten guna secepatnya mengantisipasi krisis energi dan pangan ke depan.

JAKARTA - Masih sulitnya membendung alih fungsi lahan pertanian di tengah upaya meningkatkan produktivitas karena pemerintah tidak berpihak pada petani dan lebih memilih jalan yang mudah untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dengan impor.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan meningkatnya laju alih fungsi lahan karena rendahnya political will pemerintah untuk mempertahankan lahan pertanian.

"Diperlukan political will dan law enforcement yang konsisten guna secepatnya mengantisipasi krisis energi dan pangan ke depan," tegas Awan.

Antisipasi dini, dengan menjaga keberlanjutan lahan pertanian sangat urgent, karena pemerintah tidak bisa selamanya mengandalkan impor untuk menjaga pasokan domestik. Apalagi, kebergantungan impor sangat rentan dengan dinamika politik global saat ini.

Belum lagi, jika negara-negara mitra tiba-tiba memperketat ekspornya yang membuat negara yang bergantung ke impor pangan kelimpungan mencari sumber lain. Kalaupun ada, harganya melambung yang membuat devisa terkuras. Sementara di dalam negeri kebutuhan semakin meningkat karena populasi juga terus bertumbuh.

"Makanya perlu menggenjot produksi domestik. Masalahnya, produksi juga bergantung pada ketersediaan lahannya. Kalau lahannya tidak tersedia, bagaimana bisa meningkatkan produksi," tandas Awan.

Kegagalan menekan laju alih fungsi lahan, kata Awan, juga tidak terlepas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang sulit diberantas, termasuk di sektor pertanian/pangan, apalagi serikat dan koperasi tani masih lemah.

"KKN ini pula yang membuat eksekusi terhadap UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan itu lemah," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Di sisi lain, sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) juga sama sekali tidak ada, pusat jalan sendiri, daerah juga begitu.

Ke depan, menurut Awan, selain penegakan hukum yang tegas, negara juga perlu menyiapkan skema insentif baru yakni pemberian insentif konservasi lahan pertanian.

"Saya rasa, itu bisa membendung laju alih fungsi lahan," ungkap Awan.

Tidak Sesuai Masterplan

Dihubungi terpisah, Wakil Rektor III, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan dibutuhkan ketegasan pemerintah dan penegak hukum dalam menegakkan alih fungsi lahan yang telah memiliki aturan.

"Meskipun alih fungsi lahan sulit dihindari karena memang mengikuti laju pembangunan, namun sering kali terlalu mudah disetujui, dan tidak sesuai masterplan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) karena ada campur tangan investor. Dalam hal ini jelas pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan aturan," kata Surokim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.