“Political Will' Pemerintah Pertahankan Lahan Pertanian Sangat Rendah
📅 Jumat, 19 Jan 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
JAKARTA - Masih sulitnya membendung alih fungsi lahan pertanian di tengah upaya meningkatkan produktivitas karena pemerintah tidak berpihak pada petani dan lebih memilih jalan yang mudah untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dengan impor.
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan meningkatnya laju alih fungsi lahan karena rendahnya political will pemerintah untuk mempertahankan lahan pertanian.
"Diperlukan political will dan law enforcement yang konsisten guna secepatnya mengantisipasi krisis energi dan pangan ke depan," tegas Awan.
Antisipasi dini, dengan menjaga keberlanjutan lahan pertanian sangat urgent, karena pemerintah tidak bisa selamanya mengandalkan impor untuk menjaga pasokan domestik. Apalagi, kebergantungan impor sangat rentan dengan dinamika politik global saat ini.
Belum lagi, jika negara-negara mitra tiba-tiba memperketat ekspornya yang membuat negara yang bergantung ke impor pangan kelimpungan mencari sumber lain. Kalaupun ada, harganya melambung yang membuat devisa terkuras. Sementara di dalam negeri kebutuhan semakin meningkat karena populasi juga terus bertumbuh.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Makanya perlu menggenjot produksi domestik. Masalahnya, produksi juga bergantung pada ketersediaan lahannya. Kalau lahannya tidak tersedia, bagaimana bisa meningkatkan produksi," tandas Awan.
Kegagalan menekan laju alih fungsi lahan, kata Awan, juga tidak terlepas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang sulit diberantas, termasuk di sektor pertanian/pangan, apalagi serikat dan koperasi tani masih lemah.
"KKN ini pula yang membuat eksekusi terhadap UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan itu lemah," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) juga sama sekali tidak ada, pusat jalan sendiri, daerah juga begitu.
Ke depan, menurut Awan, selain penegakan hukum yang tegas, negara juga perlu menyiapkan skema insentif baru yakni pemberian insentif konservasi lahan pertanian.
"Saya rasa, itu bisa membendung laju alih fungsi lahan," ungkap Awan.
Tidak Sesuai Masterplan
Dihubungi terpisah, Wakil Rektor III, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan dibutuhkan ketegasan pemerintah dan penegak hukum dalam menegakkan alih fungsi lahan yang telah memiliki aturan.
"Meskipun alih fungsi lahan sulit dihindari karena memang mengikuti laju pembangunan, namun sering kali terlalu mudah disetujui, dan tidak sesuai masterplan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) karena ada campur tangan investor. Dalam hal ini jelas pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan aturan," kata Surokim.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!