Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KY, KPU, Bawaslu, hingga Kemenpora Deklarasi Awasi Persidangan Pemilu-Pilkada 2024

📅 Rabu, 17 Jan 2024, 12:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
KY, KPU, Bawaslu, hingga Kemenpora Deklarasi Awasi Persidangan Pemilu-Pilkada 2024 Doc: antarafoto
Ket. Deklarasi pengawasan persidangan Pemilu dan Pilkada 2024.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani deklarasi untuk pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada 2024.

Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024.

"Di era Indonesia yang demokratis sekarang ini, sangat mungkin proses demokrasi seperti pemilu dan pilkada itu masih harus dibawa ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi atau pun dalam bentuk tindak pidana. Oleh sebab itu, legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan," kata Ketua KY RI Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut Amzulian, pengawasan jalannya persidangan penting dilakukan agar proses persidangan perkara pemilu dan pilkada berjalan dengan baik. Deklarasi yang ditandatangani para pihak menjadi komitmen dan misi untuk memastikan terjaganya integritas peradilan.

Melalui penandatangan deklarasi ini, KY bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, FH UI, Perludem, dan Kemenpora ingin memastikan proses persidangan perkara pemilu dan pilkada mencerminkan tiga hal, yakni integritas, keadilan, dan transparansi.

"Sehingga pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini," ucap Ketua KY.

Penandatanganan deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada dilaksanakan di Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil, dan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro.

Terdapat tiga poin komitmen deklarasi yang ditandatangani para pihak. Pertama, berpartisipasi untuk terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil.

Kedua, turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada. Ketiga, mendorong kesadaran masyarakat melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.

"Kita harus bekerja sama karena pemilu di negara kita mungkin salah satu yang terbesar di dunia dan kompleks dalam pelaksanaannya, maka suksesnya itu memerlukan kontribusi dari kita semuanya," ujar Ketua KY.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

13 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.