OJK Belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah-Muamalat
📅 Sabtu, 13 Jan 2024, 07:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan (merger) kedua bank tersebut. Namun hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait aksi korporasi tersebut.
"Kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1).
Dian menjelaskan, OJK akan terus mendukung langkah konsolidasi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
Dalam hal tersebut, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset 200 triliun rupiah.
Sebelumnya, Kementerian BUMN membenarkan adanya kabar soal merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat. Merger tersebut diprediksi bakal rampung pada Maret 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!