Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

770 Ribu Guru non-ASN Telah Diangkat Jadi ASN

📅 Rabu, 10 Jan 2024, 03:03 WIB | Oleh:
770 Ribu Guru non-ASN Telah Diangkat Jadi ASN Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), M. Solehuddin (tengah) dalam Pengambilan Sumpah Profesi Bagi Lulusan PPG tahun 2023, di Bandung, Selasa (9/1).

Kemendikbudristek memastikan untuk menjadikan profesi guru lebih bermartabat, terhormat, dan membanggakan dengan mendorong lahirnya guru berkualitas lewat PPG prajabatan dan rekrutmen guru PPPK.

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memastikan pihaknya mengupayakan agar profesi guru lebih bermartabat, terhormat, dan membanggakan. Untuk menjawab visi tersebut, pihaknya mendorong lahirnya guru berkualitas melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan dan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Hingga tahun ini sudah lebih dari 770 ribu guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi ASN. Kemudian lulusan PPG Pra Jabatan gelombang 1 dan gelombang 2 ini sudah menjadi ASN," ujar Nunuk, dalam Pengambilan Sumpah Profesi Bagi Lulusan PPG tahun 2023, di Bandung, Selasa (9/1).

Dia menyebut kebanggaan akan muncul jika guru mendapat status, kesejahteraan, dan kedudukan yang baik di masyarakat dengan menjadi guru PPPK. Untuk tahun 2024, pemerintah kembali membuka seleksi ASN PPPK guru. "Kita membuka lebih dari 419 ribu formasi di tahun ini," sebutnya.

Pemimpin Pembelajaran

Nunuk mengungkapkan, upaya lainnya adalah menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran. Hal itu dapat ditempuh salah satunya melalui Pendidikan Guru Penggerak.

Dia berharap, setelah menjadi guru profesional, lulusan PPG bisa menjadi pemimpin di satuan pendidikan dan pengawas sekolah yang akan membimbing kepala sekolah untuk menjalankan tugas dengan baik. Hal tersebut berlaku juga bagi guru yang sudah menjadi ASN PPPK.

"Terbuka peluang bagi bapak ibu guru menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah. Kami sudah membuka ruang lebar untuk guru kompeten menjadi pemimpin di daerah masing-masing," ucapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menilai sudah saatnya guru dikelola badan khusus. Badan tersebut dipimpin oleh orang-orang terpercaya dan memiliki keilmuan mengenai ekosistem guru.

"Dengan tantangan yang luar biasa, mulai kami berpikir guru dikelola oleh badan khusus di bawah Presiden," katanya.

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), M. Solehuddin, menekankan, guru harus terus belajar dan meningkatkan kompetensinya. Hal ini penting untuk menjawab tantangan pembelajaran yang ada.

"Tantangan pendidikan menjadi sesuatu yang luar biasa. Tidak hanya di dalam kelas, tapi di luar kelas yang menuntut guru untuk bisa belajar dengan cepat dan beradaptasi dengan tantangan tersebut," jelasnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

22 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.