Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Kolaborasi, Wali Kota Berharap Ada Sinergi Pusat Kembangkan Pariwisata di Tarakan

📅 Selasa, 09 Jan 2024, 06:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Wali Kota Berharap Ada Sinergi Pusat Kembangkan Pariwisata di Tarakan Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Tarakan
Ket. Wali Kota Tarakan Khairul saat menerima kunjungan kerja Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri di Tarakan, Senin (8/1).

Tarakan - Perkuat kolaborasi, Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara),Khairul mengharapkan ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata yang bisa dituangkan di Undang-Undang Kepariwisataan.

"Salah satunya membangun infrastruktur pariwisata supaya memudahkan wisatawan datang ke daerah, khususnya Kota Tarakan," kata Khairul saat menerima kunjungan kerja Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri di Tarakan, Senin.

Dia mengatakan dari beberapa kegiatan yang selenggarakan di Tarakan, selalu mengeluhkan sarana transportasi ke Tarakan, salah satunya harga tiket pesawat terlampau mahal.

"Itu keluhan teman-teman yang disampaikan ke kami. Harapannya ini bisa dicarikan solusi oleh pemerintah pusat dengan menekan harga tiket maupun membangun jembatan bulan supaya orang bisa datang ke Tarakan lewat jalur darat, termasuk jalur laut," kata Khairul.

Walikota juga berharap status Bandara Juwata Tarakan bisa kembali seperti semula yaitu bandara internasional, sehingga penerbangan dari Tawau, Malaysia, ke Tarakan bisa kembali dibuka.

Akibat ditutup sementara status bandara internasional, kata dia, menyebabkan tidak bisa lagi ada penerbangan Tawau - Tarakan. Sementara itu jika dibuka status bandara internasional, menurutnya, akan memudahkan wisatawan mancanegara datang ke Tarakan.

Kunjungan kerja Hasan Basri dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta dihadiri PHRI Provinsi Kaltara, Asita Provinsi Kaltara, dan Asosiasi Pramuwisata serta akademisi dari Universitas Terbuka Tarakan.

Kegiatan kali ini untuk meminta masukan dan saran terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, khususnya di Provinsi Kaltara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

38 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.