Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wajib Masker Kembali Diterapkan di Rumah Sakit di 5 Negara Bagian AS

📅 Minggu, 31 Des 2023, 09:26 WIB | Oleh:

Para pejabat di Yolo mengatakan dalam rilis berita bahwa, karena "peningkatan aktivitas virus pernafasan di masyarakat," individu harus mempertimbangkan untuk memakai masker "di ruang dalam ruangan yang ramai."

Aimee Sisson, petugas kesehatan masyarakat Yolo, mengatakan: "Program pemantauan air limbah kami saat ini mendeteksi tingkat Covid-19 dan RSV yang tinggi. Saya merekomendasikan agar semua orang di masyarakat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari infeksi, termasuk memakai masker berkualitas tinggi saat berada di dalam ruangan bersama orang lain."

Di San Francisco, masker diwajibkan di rumah sakit bagi semua pekerja di bidang medis dan di penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

56 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.