Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wajib Masker Kembali Diterapkan di Rumah Sakit di 5 Negara Bagian AS

📅 Minggu, 31 Des 2023, 09:26 WIB | Oleh:
Wajib Masker Kembali Diterapkan di Rumah Sakit di 5 Negara Bagian AS Doc: Newsweek/Getty Images
Ket. Seorang pekerja medis berpose di luar rumah sakit NYU Langone Health di masa pandemi virus corona pada 26 Mei 2020 di New York City. Kewajiban penggunaan masker diterapkan kembali di beberapa rumah sakit di seluruh AS.

NEW YORK - Rumah sakit di seluruh AS menerapkan kembali mandat penggunaan masker Covid-19 karena varian JN.1 menjadi jenis virus dominan yang menyebar di seluruh negeri itu.

Rumah sakit di California, Illinois, Massachusetts, New York, dan Washington DC telah menerapkan kembali peraturan bahwa masker wajib digunakan oleh orang-orang tertentu di lingkungan medis.

Newsweek melaporkan, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) AS mencatat adanya peningkatan sebesar 10,4 persen pada pasien rawat inap akibat Covid-19 di seluruh Amerika dalam seminggu menjelang tanggal 16 Desember. Terdapat peningkatan sebesar 3,4 persen pada kasus kematian terkait virus corona pada periode yang sama.

Mandat penggunaan masker telah menjadi kontroversi di AS sejak diterapkan selama pandemi virus corona pada awal 2020. Para profesional medis dan CDC secara konsisten menganjurkan penggunaan masker, termasuk di luar ruang praktik dokter atau rumah sakit. Saat ini, tidak ada negara bagian di negara tersebut yang mewajibkan penggunaan masker untuk lingkungan dalam dan luar ruangan.

Minggu ini, Mass General Brigham, sistem kesehatan terbesar di Massachusetts, mengatakan bahwa mulai tanggal 2 Januari, masker akan sangat penting bagi staf layanan kesehatan yang terlibat langsung dengan pasien dalam rangkaian perawatan klinis sampai penyakit pernapasan turun di bawah persentase tertentu.

Pasien dan pengunjung juga sangat dianjurkan untuk memakai masker, yang disediakan oleh rumah sakit. Kecuali para staf di lorong serta area umum.

Mass General Brigham menyebutkan kebijakannya ditentukan oleh persentase pasien dengan gejala penyakit pernapasan yang datang ke unit gawat darurat (UGD) atau klinik rawat jalan.

Aturan wajib menggunakan masker diaktifkan ketika persentase ini melampaui 2,85 persen selama dua minggu berturut-turut dan akan dicabut setelah angka tersebut turun di bawah persentase yang sama selama seminggu.

Institut Kanker Dana-Farber di Boston, Massachusetts, juga mengatakan bahwa pasien dan staf akan diwajibkan memakai masker pada tanggal 18 Desember. Rumah sakit menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan di masa mendatang.

Rumah sakit mengatakan di situs webnya: "Kami memeriksa sejumlah titik data yang berbeda, termasuk tingkat penyakit mirip influenza, ketidakhadiran staf, dan kunjungan ruang gawat darurat serta rawat inap yang disebabkan oleh virus pernapasan. Kami akan mencabut persyaratan masker ketika titik data ini tetap lebih rendah secara konsisten."

Staf di Rumah Sakit Rehabilitasi Nasional MedStar di Washington DC saat ini diharuskan memakai masker saat bekerja, menurut situs politik The Hill.

Rumah Sakit dan Klinik Universitas Wisconsin juga meminta masyarakat memakai masker di gedung kesehatannya, termasuk Rumah Sakit Universitas, Rumah Sakit Anak Keluarga Amerika, dan Rumah Sakit East Madison.

Di New York, NYC Health + Hospitals mengatakan akan ada kebijakan penggunaan masker di semua fasilitasnya, bahwa "Covid-19 dan infeksi saluran pernapasan lainnya terus menimbulkan ancaman bagi semua warga New York."

Rumah sakit di California juga meminta pasien, pekerja, dan pengunjung untuk menggunakan masker.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.