Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Car Free Night Tahun Baru 2024 di Puncak, Polri Siapkan 2 Jalur Alternatif

📅 Sabtu, 30 Des 2023, 15:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Car Free Night Tahun Baru 2024 di Puncak, Polri Siapkan 2 Jalur Alternatif Doc: ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani
Ket. Juru Bicara Polri Kombes Pol. A. Maladi dalam keterangan secara daring seperti dipantau di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

JAKARTA - Polri menyiapkan dua jalur alternatif lalu lintas dari arah Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya, saat malam bebas dari kendaraan bermotor atau car free night(CFN) di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2024.

"Kami menyiapkan rekayasa berupa dua jalur alternatif yang akan ke Cianjur dan Bandung," kata Juru Bicara Polri Kombes Pol. A. Maladi dalam keterangan yang disampaikan secara daring seperti dipantau di Jakarta, Sabtu.
???????
Maladi menambahkan dua jalur yang disiapkan untuk dilintasi pelaku perjalanan tersebut ialah jalur Cibubur-Cianjur melalui Jonggol serta jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi.
?????
Untuk jalur pertama, pelaku perjalanan akan diarahkan untuk melintasi kawasan Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong, kemudian Cianjur; sementara di jalur kedua, pemudik akan melintasi rute Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, dan Cianjur.
???????
"Dua jalur alternatif itu sudah siap saat diberlakukannya CFN nanti," tambahnya.

Penerapan malam bebas dari kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan diberlakukan pada Minggu malam (31/12), mulai pukul 21.00 WIB, sampai Senin (1/1), pukul 01.00 WIB.
???????
Kebijakan CFN tersebut diberlakukan selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga sebagai antisipasi terjadinya penularan COVID-19 yang kasusnya kembali mengalami peningkatan.
???????
"Penerapan CFN di Puncak untuk mengurai kendaraan serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada malam tahun baru di jalur Puncak," tambahnya.
???
Selain kebijakan malam bebas dari kendaraan bermotor, kepolisian juga akan menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai tanggal 29 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.

Bagi pelaku perjalanan yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap tersebut, maka akan langsung diputar balik oleh petugas.
???????
"Kami mengimbau yang akan mudik untuk memperhatikan aturan tersebut, memastikan dalam kondisi sehat saat berkendara, dan senantiasa memeriksa kendaraan yang akan digunakan," ujar Maladi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.