Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sebanyak 566 Calon PPPK di Rejang Lebong Diminta Lengkapi Persyaratan

📅 Jumat, 29 Des 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sebanyak 566 Calon PPPK di Rejang Lebong Diminta Lengkapi Persyaratan Doc: ANTARA/HO-Nur Muhamad
Ket. Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

Rejang Lebong - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 566 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan daerah itu pada tahun ini menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

"Tahapan selanjutnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengusulan nomor induk (NI) PPPK dan kelengkapan berkas lainnya. Jadwalnya berlangsung mulai dari tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024," kata dia.

Dia menjelaskan, pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dan jabatan teknis pada 15 Desember 2023 lalu sebanyak 244 orang, terdiri dari jabatan fungsional kesehatan sebanyak 224 orang, kemudian 42 orang jabatan fungsional tenaga teknis.

Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 300 orang pada 22 Desember 2023, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 566 orang.

"Sejauh ini yang sudah melakukan pengisian DRH dan pengusulan NI PPPK dan melengkapi berkas yang dilakukan secaraonlinejumlahnya masih sedikit sekali," terangnya.

Menurut dia, masih sedikit peserta lulus yang mengisi persyaratan secaraonlineini karena masih banyak yang melengkapi persyaratan seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani hingga berkas persyaratan lainnya.

Pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, di mana persyaratan ini setelah dilengkapi di-uploadmelalui akun masing-masing.

Para peserta lulus seleksi yang tidak melakukan pengisian DRH, dan NI PPPK, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, tegas dia, dianggap mengundurkan diri.

Selain itu peserta yang lulus seleksi ini juga harus memberikan dokumen yang sebetulnya, bukan palsu. Bagi mereka yang memberikan keterangan palsu dan terbukti, maka konsekuensinya yang bersangkutan bakal dibatalkan kelulusan.

Sementara untuk jadwal setelah pengisian DRH dan kelengkapan berkas maka tahap selanjutnya pihaknya akan mengusulkan NI PPPK ke BKN mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024 mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.