Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OIKN Susun Rencana Pengelolaan Kehati IKN

📅 Kamis, 28 Des 2023, 00:01 WIB | Oleh:
OIKN Susun Rencana Pengelolaan Kehati IKN Doc: SETNEG.GO.ID
Ket. Pungky Widiaryanto Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN - Rencananya akan kami matangkan dulu dan diluncurkan pada tahun depan.

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan meluncurkan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati atau Kehati IKN pada tahun 2024. OIKN menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN dengan melibatkan berbagai pihak.

"Rencananya akan kami matangkan dulu dan diluncurkan pada tahun depan," kata Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN, Pungky Widiaryanto, dalam Konsultasi Publik Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara yang diikuti secara daring, di Jakarta, Rabu (27/12).

Seperti dikutip dari Antara, Pungky mengatakan visi dari rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati IKN, yakni mewujudkan kota hutan berkelanjutan yang memberikan kontribusi kepada tujuan konservasi biodiversitas nasional maupun global.

Adapun misi dari rencana induk tersebut, tambah Pungky, antara lain mempertahankan ekosistem hutan dan lahan basah yang masih tersisa, kemudian merehabilitasi, merestorasi, dan mereklamasi ekosistem yang rusak.

Lalu, tambah dia, mengoptimalkan kinerja para pihak dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kepedulian masyarakat adat serta lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayati.

Pungky mengatakan misi selanjutnya menegakkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan keanekaragaman hayati. Sedangkan tujuan dari pengelolaan keanekaragaman hayati sendiri, yakni pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta database dan sistem informasi keanekaragaman hayati.

Tujuan lainnya, tambah Pungky, adalah meningkatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui pengelolaan, ekosistem habitat tumbuhan dan satwa di daratan maupun pesisir serta laut (konservasi in-situ dan ex-situ, dan lain-lain).

Menurut Pungky, tujuan berikutnya adalah memperlambat, mengurangi dan mengendalikan laju kehilangan (degradasi dan kepunahan) keanekaragaman hayati. Kemudian melakukan rehabilitasi, restorasi, dan reklamasi ekosistem yang mengalami kerusakan (sedang dan berat).

Lalu, meningkatkan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Tujuan selanjutnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan pranata kebijakan serta penegakan hukum keanekaragaman hayati, dan tujuan lainnya yakni penyelesaian konflik keanekaragaman hayati.

Konsep Kota Pintar

IKN dibangun dengan konsep kota pintar masa depan berbasis alam dengan 70 persen area di IKN merupakan area hijau. "Harapannya adalah kita akan menghutankan kembali menjadi hutan-hutan tropis di Kalimantan," kata Pungky.

Pada tahun 2045, IKN di-setting sebagai sebuah kota hutan yang menjadi kota netral karbon dan juga sebagai kota dengan keanekaragaman hayati yang tinggi.

Program reforestasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN dengan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis pada lahan seluas 96 hektare mendapat dukungan.

Menurut Direksi PT Tirta Investama, Vera Galuh Sugijanto, pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis (MHHT) tersebut dalam rangka mendukung pemerintah untuk mengimplementasikan strategi OIKN sebagai net zero city pada 2045.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.