Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Kantongi Izin Kemenpan RB Bentuk Ditsiber di 8 Polda

📅 Kamis, 28 Des 2023, 05:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Kantongi Izin Kemenpan RB Bentuk Ditsiber di 8 Polda Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Jakarta - Rencana Polri untuk membentuk direktorat siber (Ditsiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda) mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Izin pembentukan Ditsiber tingkat Polda itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara.

"Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Ditsiber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujuiMenpan RB," kata Sigit dalam acara rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, izin pembentukan Ditsiber di delapan Polda tersebut terbit dari Kemenpan RB pada bulan November 2023.

"Surat persetujuan pada 20 November 2023," kata Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, kedelapan polda tersebut, yakni Polda DKI Jakarta, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Sandi memaparkan, setelah izin Kemenpan RB terbit, Polri segera membentuk Dittipidsiber di delapan Polda dimaksud sebagaimana tertuang dalam izin tersebut.

Dalam rangka pelaksanaan peraturan tersebut, segala sesuatu yang menyangkut biaya agar memanfaatkan anggaran yang tersedia di lingkungan Polri.

Sedangkan mengenai kebutuhan pegawai agar memanfaatkan pegawai yang ada di lingkungan Polri atau instansi pemerintah lainnya di luar Polri, yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan/atau Badan Kepegawaian Negara.

Adapun rekapitulasi unit organisasi dan Daftar Susunan Personel (DSP) dalam Rancangan Peraturan Kepolisian tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.

Sandi menambahkan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.

"Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri," kata Sandi.

Adapun rencana pembentukan Ditsiber di tingkat Polda ini telah diusulkan oleh Polri sejak tahun lalu.

Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber yang semakin meluas. Mengingat di tingkat Polda belum ada direktorat yang khusus menangani kejahatan siber yang semakin meningkat eskalasinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.