Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Kantongi Izin Kemenpan RB Bentuk Ditsiber di 8 Polda
📅 Kamis, 28 Des 2023, 05:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jakarta - Rencana Polri untuk membentuk direktorat siber (Ditsiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda) mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Izin pembentukan Ditsiber tingkat Polda itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara.
"Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Ditsiber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujuiMenpan RB," kata Sigit dalam acara rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, izin pembentukan Ditsiber di delapan Polda tersebut terbit dari Kemenpan RB pada bulan November 2023.
"Surat persetujuan pada 20 November 2023," kata Sandi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, kedelapan polda tersebut, yakni Polda DKI Jakarta, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Sandi memaparkan, setelah izin Kemenpan RB terbit, Polri segera membentuk Dittipidsiber di delapan Polda dimaksud sebagaimana tertuang dalam izin tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan peraturan tersebut, segala sesuatu yang menyangkut biaya agar memanfaatkan anggaran yang tersedia di lingkungan Polri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan mengenai kebutuhan pegawai agar memanfaatkan pegawai yang ada di lingkungan Polri atau instansi pemerintah lainnya di luar Polri, yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan/atau Badan Kepegawaian Negara.
Adapun rekapitulasi unit organisasi dan Daftar Susunan Personel (DSP) dalam Rancangan Peraturan Kepolisian tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
Sandi menambahkan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.
"Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri," kata Sandi.
Adapun rencana pembentukan Ditsiber di tingkat Polda ini telah diusulkan oleh Polri sejak tahun lalu.
Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber yang semakin meluas. Mengingat di tingkat Polda belum ada direktorat yang khusus menangani kejahatan siber yang semakin meningkat eskalasinya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!