Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jadilah Konsumen Cerdas, BPOM Ajak Masyarakat Terapkan 'Cek Klik' Sebelum Belanja Produk Pangan

📅 Jumat, 22 Des 2023, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jadilah Konsumen Cerdas, BPOM Ajak Masyarakat Terapkan 'Cek Klik' Sebelum Belanja Produk Pangan Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Beberapa produk bahan pangan temuan BPOM yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkanCek Kliksebelum berbelanja produk pangan.

"Masyarakat diimbau untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek Klik," kata Rizka pada acara pelaporan temuan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Jakarta, Kamis.

Cek klik yang pertama, yakni cek kemasan jangan sampai rusak, misalnya jangan sampai kaleng rusak atau mengembung. Kedua, cek kedaluwarsa dan membaca label, dimana masyarakat harus hati-hati dengan kandungan gula, garam, lemak yang sudah tertera persentasenya dalam informasi nilai gizi di kemasan.

Kemudian, cek klik yang ketiga, yakni cek nomor izin edar pada situs web resmi BPOM.

Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 oleh BPOM menyebutkan lima wilayah kabupaten/kota dengan jumlah temuan pangan tidak memenuhi kriteria (TMK).

Produk tanpa izin edar (TIE) impor ditemukan pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbesar BPOM, dengan rincian di Jakarta yang terbanyak, yakni bumbu siap pakai, di Tarakan (Kalimantan Timur) makanan ringan ekstrudat (makanan ringan berongga dan renyah), di Batam (Riau) pasta dan mi, di Pekanbaru (Riau) kembang gula atau permen, dan di Sanggau (Kalimantan Barat) makanan ringan non-ekstrudat.

Kemudian, produk kedaluwarsa terbanyak ditemukan pada lima UPT BPOM, di antaranya di Kabupaten Belu (NTT) berupa biskuit, di Ambon (Maluku) berupa makanan ringan ekstrudat, di Kabupaten Sumba Timur (NTT) berupa pasta dan mi, di Sofifi (Maluku Utara) berupa bumbu siap pakai, dan di Kabupaten Pulau Morotai (Maluku Utara) berupa wafer.

Sementara itu, produk rusak yang ditemukan di lima UPT BPOM yang terbanyak, yakni produk susu UHT atau steril di Kabupaten Belu (NTT), produk krimer kental manis di Manokwari (Papua Barat), produk tepung bumbu di Pangkal Pinang (Bangka Belitung), biskuit di Ambon, dan ikan dalam kaleng di Kendari (Sulawesi Tenggara).

Untuk mengantisipasi tersebarnya produk-produk TIE, kedaluwarsa, dan rusak semakin meluas di masyarakat, BPOM senantiasa melakukan pengawasan berimbang dan dukungan pada pelaku usaha.

"BPOM melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik melalui pendampingan atau pembinaan, maupun fasilitasi kemudahan berusaha," ujar Rizka.

Ia mengemukakan BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. "Masyarakat harus betul-betul kita edukasi supaya menjadi konsumen cerdas dengan literasi tinggi, bacalah informasi yang paling tepat, kalau obat dan makanan ya harus dari BPOM," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.