Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Pasuruan

📅 Rabu, 20 Des 2023, 14:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Pasuruan Doc: ANTARA/HO-LPS
Ket. Ilustrasi - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR.

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mulai 19 Desember 2023.

"Pada tahap I ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan nasabah sebesar Rp1,7 miliar milik 145 nasabah yang dinyatakan layak bayar," kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Rabu (20/12).

Dimas menuturkan izin usaha BPR Persada Guna dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Desember 2023.

Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR Persada Guna, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

LPS akan merampungkan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dan informasi lainnya paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR atau hingga 4 April 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui bank pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Mandiri KCP Pasuruan Rejoso dan Bank Mandiri KCP Purwosari.

LPS mengimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga lima tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya atau sampai 4 Desember 2028.

Sebaiknya Anda baca juga:

Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I tersebut dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.

Sedangkan, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I, agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

"Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR Persada Guna," ujarnya.

Nasabah diminta untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

51 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...
Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.