Para Camat dan Lurah Diingatkan untuk Jaga Netralitas ASN
📅 Senin, 18 Des 2023, 22:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Kabupaten Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengumpulkan camat dan lurah di daerahnya untuk mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin saat sosialisasi netralitas ASN di Cibinong, Bogor, Senin, menyebutkan bahwa ASN dilarang terlibat politik praktis, meski tetap memiliki hak pilih.
"Hari ini kita mengadakan kegiatan sosialisasi terhadap ASN. Kita sengaja untuk undang Camat, Lurah termasuk BKPSDM. Paling tidak dari jumlah ASN di Kabupaten Bogor kita ingin sampaikan terkait aturan larangan," kata Burhan.
Ia menyebutkan, bukan hanya ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak boleh dilibatkan dalam kampanye aktif maupun pasif. Mereka dilarang membuat keputusan dan tindakan yang menjurus kepada salah satu calon, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
"Tentu ini penting kami sampaikan terlebih hari ini ASN-nya banyak dan PPPK yang masuk dalam kategori ASN sehingga kita ingin sampaikan aturan-aturan pemilu tentang larangan bagaimana ASN tidak boleh dilibatkan dalam kampanye," tuturnya.
Burhan mengungkapkan, sepanjang masa kampanye Bawaslu belum menemukan ASN di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.
"Kita masih fokus terhadap pengawasan secara langsung terhadap ASN, termasuk juga di medsos. Kaitannya dengan diatur bagaimana ASN tidak boleh berpose di medsos. Fotonya tidak boleh mengangkat jari-jari seperti itu," kata Burhan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!