Muhadjir Minta Selidiki soal Pengungsi Rohingya yang Diduga Miliki KTP
📅 Senin, 18 Des 2023, 13:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta pemangku kebijakan terkait untuk menelisik terkait pengungsi Rohingya yang diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
"Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan jika sampai terjadi dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu dan harus ditelisik lebih jauh," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12).
Sebelumnya, beredar kabar ditangkapnya delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diketahui membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. KTP itu disebut-sebut dibuat di Medan, Sumatera Utara.
Muhadjir mengaku belum mendapatkan informasi utuh terkait dugaan KTP palsu yang dimiliki pengungsi Rohingya itu. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tak boleh terjadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi," katanya.
Ia juga meminta United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) untuk bertanggung jawab atas gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Apalagi kedatangan pengungsi tersebut syarat akan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggungjawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!