Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Menteri Ini Serahkan Sertifikat Tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa

📅 Minggu, 17 Des 2023, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakil Menteri Ini Serahkan Sertifikat Tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa Doc: ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Ket. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Kantor ATR Jepara, Sabtu (16/12/2023).

Jepara - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Kantor ATR Jepara, Sabtu.

"Sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepada Bapak/Ibu sekalian untuk beribadah dengan nyaman. Orang lain menyalahi hukum jika melakukan pengusiran," kata Wakil Menteri ATR/BPN saat menyampaikan sambutan.

Menurut dia, diskriminasi tidak boleh dilakukan terhadap semua warga negara yang ingin melaksanakan ibadah agamanya masing-masing.

Salah satu cara untuk menjamin kebebasan beragama tersebut, kata dia, adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah. Hal itu akan membuat tanah rumah ibadah mendapatkan kepastian hukum sehingga pihak-pihak lain tak dapat melakukan klaim terhadap tanah rumah ibadah tersebut.

Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) telah berdiri sejak 1905 atau 118 tahun lalu. Namun, gereja itu belum memiliki sertifikat tanah. Akhirnya, Wamen ATR Raja Antoni mengintruksikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk dapat segera mensertifikasi tanah gereja tersebut.

Terdapat 6 sertifikat yang diserahkan oleh Raja Antoni kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ), yaitu satu bidang tanah di mana gereja itu berdiri serta lima sertifikat lainnya berupa lahan pertanian untuk kesejahteraan gereja.

Raja Antoni mengaku bahagia gereja yang sangat bersejarah tersebut akhirnya dapat tersertifikasi. Menurutnya, sejak Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Menteri Hadi Tjahjanto, negara berupaya cepat dalam menjamin kehidupan beragama setiap umat.

"Pak Menteri Hadi selalu berupaya agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memenuhi hak warga negara, termasuk hak beribadah. Sertifikat ini adalah bukti bahwa kami memberikan perhatian terhadap kehidupan keagamaan," kata dia lebih lanjut.

Sementara itu, perwakilan penerima sertifikat gereja, yaitu Priyo Laksono, menyampaikan terima kasih kepada Wamen Raja Antoni karena telah memberikan perhatian kepada umat Gereja Injili di Tanah Jawa yang memiliki anggota sebanyak 68.205 jemaat.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri dan Wakil Menteri atas perhatian untuk kami. Sertifikat ini sudah kami nantikan sejak lama, akan kami jaga dengan baik," ucap Priyo Laksono.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN tersebut juga menyerahkan empat sertifikat milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta sertifikat Pondok Pesantren Nurul Quran dan Masjid Al Ikhlas.

Raja Antoni meminta agar sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan sebaik-baiknya seperti menyalinnya dan menyimpannya di tempat yang aman.

"Mohon sertifikat ini dapat dijaga dengan baik, sehingga Bapak/Ibu dapat beribadah dengan tenang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.