Laporan Kekerasan Ayah Diselidiki
📅 Jumat, 15 Des 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Abdu Faisal
JAKARTA - Kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, mulai diselidiki polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes PolisiGidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penganiayaan yang terjadi Rabu (13/12) siang. Saat itu, seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandung berinisial(10) hingga tewas.
"Ayah berinisial U sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Kami tengah memeriksa," kata Gidion di Jakarta Utara, Kamis. Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian menyebar di media sosial tersebut menunjukkan pelaku emosional.
"Mungkin kondisi emosional yang akut. Kami mendalami lagi latar belakang persoalan, sebelum kejadian," kata Gidion. Peristiwa bermula ketika U menyaksikan tetangga menegur K karena tindakan tertentu. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.
"Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting. Kemudian bocah mengalami luka di bagian kepala sampai keluar darah dari hidung dan meninggal dunia," jelas Gidion.
Lebih jauh Gidion menjelaskan, polisi akan menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP atas kasus penganiayaan itu. Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku. Hasilnya menunjukkan U negatif narkoba. "Pendalaman berikutnya soal kejiwaan," tambah Gidion.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!