Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PSIS Resmi Ajukan Banding Sanksi Komdis PSSI

📅 Selasa, 12 Des 2023, 16:44 WIB | Oleh:
PSIS Resmi Ajukan Banding Sanksi Komdis PSSI Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya mendapat pertolongan setelah diduga terlika akibat lemparan batu saat ricuh antarpenonton saat pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024 antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12).

SEMARANG - PSIS Semarang resmi mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman atas sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Semua prosedur telah kami lakukan terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Selasa (12/12)

Menurut dia, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan hari ini.

Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi tersebut memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024.

PSIS juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp25 juta.

Hukuman tersebut merupakan akibat dari ricuh antarpenonton saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12).

Atas hukuman tersebut, Komite Disiplin PSSI dipersilakan mengajukan banding atas keberatan terhadap sanksi yang dijatuhkan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
LRT Jurusan JIS dan Stasiun...
Nasional
Bapanas Yakin Kenaikan GKP ...
Luar Negeri
Tiongkok Bidik Angka Harapa...
Luar Negeri
Selat Hormuz Kian Berisiko,...
Luar Negeri
Prancis Akan Menjual Gelomb...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.