Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Awas Covid-19 Mengancam, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes Pada Libur Akhir Tahun

📅 Selasa, 12 Des 2023, 05:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Awas Covid-19 Mengancam, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes Pada Libur Akhir Tahun Doc: ANTARA/Livia Kristianti
Ket. Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Staf Khusus Kementerian Perhubungan Bidang Perhubungan Adita Irawati di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Jakarta - Pemerintah meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun sebagai langkah antisipasi agar kasus Covid-19 tidak merebak kembali.

"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang Covid-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan InformatikaUsman Kansong di Jakarta, Senin.

Langkah itu diminta pemerintah mengingat adanya konfirmasi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di Indonesia yang disampaikan Kementerian Kesehatan pada Rabu pekan lalu (6/12).

Usman mengatakan pesan serupa juga telah kembali digencarkan oleh Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa kembali melakukan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan Covid-19.Kemenkominfo selain meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perjalanan di libur akhir tahun, juga memiliki misi menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawatidi Jakarta, Senin, memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.

Sebagai pemimpin sektor dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nasional hingga saat ini Kemenhub belum ada keputusan pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi Covid-19.

Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan Covid-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus masih berada pada taraf yang aman. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatannya sebagai bagian dari antisipasi Covid-19 di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Aditamengatakan protokol kesehatan saat ini berupa imbauan, belum wajib.

"Kalau soal isu-isu kesehatan intinya kami akan merujuk kepada Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin sektornya. Namun, sampai saat ini memang belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan," kata Adita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.