Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ridwan Mansyur Ucap Sumpah sebagai Hakim MK

📅 Jumat, 08 Des 2023, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ridwan Mansyur Ucap Sumpah sebagai Hakim MK Doc: antarafoto
Ket. Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur

JAKARTA - Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur akan mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo, Jumat (8/12).

"Hari ini pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI. Acara akan diselenggarakan di Istana Negara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Ridwan Mansyur akan menggantikan Hakim MK Manahan Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun Desember 2023.

Ridwan lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yakni Mahkamah Agung.

Berdasarkan informasi yang diunggah dalam laman resmi Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur lahir di Lahat (Sumatera Selatan) 11 November 1959.

Perjalanan karir Ridwan Mansur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Jabatannya sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Ridwan pernah bertugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Ia juga sebelumnya menjabat panitera MA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.