Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani: AMPK Adukan Pimpinan Komisi III DPR ke MKD

📅 Senin, 17 Nov 2025, 20:15 WIB | Oleh:
Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani: AMPK Adukan Pimpinan Komisi III DPR ke MKD Doc: ANTARA (ASPRILLA DWI ADHA)
Ket. Hakim MK Arsul Sani menampilkan ijazah doktoralnya dari universitas di Polandia, di tengah isu ijazah palsu yang menariknya.

JAKARTA - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) pada Senin (17/11) dengan harapan isu tersebut diproses secara objektif.

Koordinator AMPK Betran Sulani mengatakan pihaknya ingin memastikan dugaan pelanggaran etik terkait perjalanan Arsul Sani menuju kursi hakim MK benar-benar diperiksa. Ia menilai MKD memiliki kewenangan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran dalam proses yang berlangsung.

"Kami berharap melalui MKD DPR bisa mendengarkan dan memuat apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi berbunyi kode etik."

Dalam laporan tersebut, AMPK juga menyeret lima pimpinan Komisi III DPR periode 2019–2024. Mereka adalah Herman Hery dari PDIP, Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari NasDem, Mulfachri dari PAN, dan Desmond J Mahesa dari Gerindra.

AMPK menilai kelimanya bertanggung jawab karena memimpin proses seleksi dan uji kelayakan Arsul sebagai hakim MK usulan DPR. Proses tersebut dianggap bermasalah sehingga perlu dipertanyakan kembali integritasnya.

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pelanggaran konstitusional dan perbuatan tidak profesional oleh pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK, mengakibatkan lahirnya putusan kelembagaan yang cacat hukum."

AMPK turut melampirkan sejumlah bukti dalam aduannya, termasuk tangkapan layar biodata Arsul Sani. Selain itu, mereka juga memasukkan tangkapan layar yang berkaitan dengan dugaan skandal akademik serta seruan publik yang meminta agar Arsul diperiksa.

Betran menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait dugaan pelanggaran. Ia menegaskan perlunya transparansi dalam proses pengangkatan seorang hakim MK mengingat posisi strategis yang dijalankan.

Ia juga berharap MKD tidak mengabaikan laporan tersebut mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik. Menurutnya, kejelasan informasi adalah hal penting untuk menjaga integritas lembaga negara.

Sementara itu, Arsul Sani membantah keras tudingan penggunaan ijazah palsu. Ia menyatakan bahwa proses pendidikan doktoralnya di Warsaw Management University (WMU), Polandia, berlangsung resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arsul mengatakan dirinya menjalani prosesi wisuda pada 2022 di kampus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pejabat hadir dalam acara itu, termasuk Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

"Nah, di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di mereka."

Arsul memastikan seluruh dokumen akademiknya adalah sah dan dikeluarkan langsung oleh kampus tempat ia mengenyam pendidikan. Ia juga menyesalkan tuduhan yang menurutnya tidak berdasar tersebut.

Ia berharap laporan ini tidak berkembang menjadi isu politis yang dapat merusak citra lembaga. Arsul menekankan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila MKD memerlukan informasi tambahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.