Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MPR Desak Ganti Penerima Bansos untuk Judol

📅 Senin, 14 Jul 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
MPR Desak Ganti Penerima Bansos untuk Judol Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/7/2025).

PADANG - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak agar pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) harus bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk judi online atau judol.

“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (13/7).

Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid yang turut menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Merujuk data PPATK Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai 957 miliar rupiah dengan 7,5 juta kali transaksi. Temuan ini menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan.

Seiring dengan temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kemensos, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bansos. Sehingga pengalihan bantuan dinilai sebuah solusi tepat terhadap pelaku judol.

Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah bertemu dan membahas temuan PPATK dan bersepakat melakukan koreksi serius terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.

“Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas,” katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.