Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik, Warga Depok Kini Bisa Berobat Hanya Pakai KTP

📅 Kamis, 07 Des 2023, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Baik, Warga Depok Kini Bisa Berobat Hanya Pakai KTP Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menerapkan berobat cukup pakai KTP di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Sekarang warga Depok berobat cukup pakai KTP, sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember 2023," kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12).

Hal itu, kata dia, karena Kota Depok sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).

"Warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," ucapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tarif berobat di puskesmas sudah tidak berlaku lagi, kecualiwarga di luar Depok mereka tetap harus membayar.

"Warga Depok kalau sudah tinggal di Depok, ayo ubah KTP nya menjadi KTP Depok, agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP," ujar Imam.

Ia mengatakan pemberlakuan berobat hanya pakai KTP tersebut menghapus bantuan sosial (bansos) kesehatan."Bansos kesehatan sudah tidak ada lagi, kita cukup pakai KTP, langsung jadi BPJS-nya, langsung bisa dilayani," ucapnya.

Diakuinya, saat ini masih ada tiga rumah sakit di Kota Depok yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaituRS Puri Cinere, RS Anak Bangsa, dan RS Brawijaya.

"Mudah-mudahan, lagi dalam proses, segera dapat bekerja sama untuk melayani BPJS," ujar Imam

Ia mengatakan berobat pakai KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis tapi biayanya ditalangi oleh Pemkot Depok

"Berapa biayanya? ada Rp112,8 miliar untuk 237.000 lebih warga Depok, ditanggung yang tak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah," ujarnya.

Program berobat hanya pakai KTP ada sejumlah kategori warga yang tidak dilayani yaitu berobat sakit karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus percobaan bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan.

Imam mencontohkan perbuatan yang membahayakan seperti membuat konten tapi membahayakan diri, atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri misalnya operasi plastik dan sebagainya, hal itu tidak bisa dibiayai pengobatannya pakai KTP.

Bagi warga Depok yang masih ada persoalan terkait masalah berobat dengan KTP, baik rawat inap maupun rawat jalan, kata dia, bisa menghubungicall centeratau pengaduan di 081285431490.

"Mari warga Depok tetap jaga kesehatan, kalau sakit di Depok cukup pakai KTP," ujar Imam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.