Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini yang Dilakukan Bapenda Batam ke Restoran yang Tunggak Bayar Pajak

📅 Kamis, 07 Des 2023, 06:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Bapenda Batam ke Restoran yang Tunggak Bayar Pajak Doc: ANTARA/HO-Pemkot Batam
Ket. Bapenda Batam beri peringatan pada restoran tunggak bayar pajak.

Batam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menempelkan stiker dan memasang spanduk pada sejumlah restoran di daerah setempat, karena pengelolanyamenunggak membayar pajak.

"Sejumlah restoran sudah kami datangi di Grand Mall Batam. Ada beberapa yang sudah kami ingatkan melalui surat sebelumnya namun tidak digubris," kata Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Rabu.

Ia mengatakan sejumlah restoran dinilai tidak kooperatif, sehingga pihaknya menempelkan stiker dan memasang spanduk pemberitahuan terkait kewajiban restoran mengenai pembayaran pajak.

Berdasarkan data Bapenda Kota Batam, hingga saat ini pajak restoran terkumpul Rp116,9 miliar atau 76,62 persen dari target Rp152,6 miliar.

Pihaknya terus berupaya merealisasikan pendapatan di sektor restoran pada tahun 2023.

Dengan begitu ia berharap dengan upaya ini wajib pajak segera melunasi tunggakan dan pendapatan asli daerah dari sektor restoran bisa terealisasi.

"Ini juga merupakan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Dan kami berharap wajib pajak bisa melunasi sesuai waktu yang sudah ditentukan," kata Azmansyah.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat realisasi penerimaan pajak dari Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) telah mencapai Rp200 juta pada periode Agustus hingga 28 November 2023.

Azmansyah mengatakan, enam pelayanan yang dihadirkan dari Si Bijak di antaranya, pembayaran pajak terutang, pelayanan mutasi/balik nama, pelayanan percetakan pajak terutang, pembetulan, data baru, cetak e-Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

"Pendapatan pajak sebesar Rp200 juta tersebut berasal dari pembayaran pajak terutang yang dilakukan oleh 712 wajib pajak," kata Raja Azmansyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.