Penanganan Kemiskinan Ekstrem Jakarta Dibahas
📅 Rabu, 06 Des 2023, 05:21 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaDia berharap dengan adanya payung hukum tersebut, pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM Jakarta akan bisa terus meningkat. "Justru kalau perlu kita subsidi terus UMKM melalui peningkatan keterampilan dan alat-alat yang dibutuhkan," ungkapnya.
Terlebih, menurut Suhaimi masih ada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bisa dioptimalkan selain pajak UMKM. Contohnya, keuntungan pajak layanan jasa (servis) makan minum restoran, penyedia jasa boga atau katering, tenaga listrik, perhotelan, parkir dan kesenian/hiburan.
Selama ini pajak tersebut sepenuhnya masuk ke kas Negara. Maka, diusulkan pembagian keuntungan. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menyetujui untuk pengecualian PBJT kepada UMKM dengan omzet kurang dari 500 juta per tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!