Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penanganan Kemiskinan Ekstrem Jakarta Dibahas

📅 Rabu, 06 Des 2023, 05:21 WIB | Oleh:

Dia berharap dengan adanya payung hukum tersebut, pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM Jakarta akan bisa terus meningkat. "Justru kalau perlu kita subsidi terus UMKM melalui peningkatan keterampilan dan alat-alat yang dibutuhkan," ungkapnya.

Terlebih, menurut Suhaimi masih ada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bisa dioptimalkan selain pajak UMKM. Contohnya, keuntungan pajak layanan jasa (servis) makan minum restoran, penyedia jasa boga atau katering, tenaga listrik, perhotelan, parkir dan kesenian/hiburan.

Selama ini pajak tersebut sepenuhnya masuk ke kas Negara. Maka, diusulkan pembagian keuntungan. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menyetujui untuk pengecualian PBJT kepada UMKM dengan omzet kurang dari 500 juta per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.