Penanganan Kemiskinan Ekstrem Jakarta Dibahas
📅 Rabu, 06 Des 2023, 05:21 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Penanganan kemiskinan ekstrem DKI Jakarta menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk membahas masalah tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyempatkan diri menemui penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (5/12).
Pertemuan keduanya berlangsung di Balai Kota Jakarta. Mereka juga membahas penanganan lingkungan kumuh. "Kedatangan ini untuk konsultasi mengenai penanganan kemiskinan ekstrem dan daerah kumuh Jakarta," ujar Muhadjir. Saat ini jumlah kemiskinan ekstrem Jakarta sekitar 96.000 orang.
Dia menjelaskan,pembahasan penanganan kemiskinan ekstrem juga pernah dikoordinasikan dengan Heru beberapa waktu lalu. Maka, pertemuan kali ini untuk mematangkan dan mengevaluasi hasil koordinasi sebelumnya.
"Beberapa waktu lalu, saya sudah berkoordinasi ke sini, sekitar tiga atau empat bulan lalu. Jadi, ini evaluasi untuk langkah-langkah lebih jauh," jelas Muhadjir. Sebelumnya, Muhadjir mengatakan setiap desa kini telah memiliki data khusus mengenai warga yang masuk ke dalam kategori miskin ekstrem. Dia mengharapkan data sosial tersebut benar-benar akurat.
"Jadi, sekarang setiap desa sudah punya data khusus orang-orang miskin ekstrem," tandas Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Muhadjir, data penduduk miskin ekstrem selalu diverifikasi dengan metode triangulasi. Ini dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial dan Sensus Tahunan BKKBN.
Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sebelumnya sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui instruksi itu, Heru minta jajarannya menjalin kerja sama lintas sektoral untuk menjalankan penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada tahun 2024. Target tersebut lebih cepat enam tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada tahun 2030.
Bebaskan Pajak
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mendorong pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembebasan pajak bagi UMKM yang beromzet di bawah 1,3 juta.
"Kami mendorong pembuatan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Isinya, mengatur pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu bagi pelaku dengan pendapatan di bawah 1,3 juta sehari atau 500 juta per tahun," harap Abdurrahman.
Abdurrahman Suhaimi menuturkan, usulan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat Pasal 43 Ayat 2 dalam Raperda yang menyebutkan pelaku UMKM bebas pajak yang omzetnya tidak lebih dari 1 juta per hari atau 360 juta per tahun.
"Kita menginginkan masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah berkembang dengan baik. Jadi jangan malah menambah beban mereka dengan memajaki," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!