Ini yang Dilakukan Sumsel untuk Cegah Tidak Pidana Perdagangan Orang
📅 Selasa, 05 Des 2023, 03:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Palembang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatra Selatan memasifkan sosialisasikan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Plt Kepala BP3MI Sumsel Togu Parulian Simarangkir saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya sepanjang tahun 2023 telah melakukan 20 kali sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pencari kerja.
"Sosialisasi ini kami lakukan sebanyak 20 kali baik secara tatap muka maupun melalui media elektronik dan cetak," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberitahukan prosedur bagaimana cara untuk bekerja ke luar negeri. Untuk bekerja di luar memiliki beberapa skema seperti goverment to goverment (G to G), private to private (P to P), government to private (G to P) dan secara perorangan atau mandiri.
Selain itu, pihaknya selalu mengampanyekan jargon KAWAL yang bermakna Kenali prosedur penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Waspadai iming-iming calo dan pelaku penempatan nonprosedural'.
"Skema-skema ini dan jargon KAWAL yang terus kami sosialisasikan agar masyarakat tahu bagaimana prosedur bekerja ke luar negeri. Sehingga masyarakat tidak bekerja ke luar negeri secara ilegal dan juga terhindar dari TPPO," jelasnya.
Dengan sosialisasi-sosialisasi tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal dan juga menekan TPPO, kata Togu.
BP3MI Sumsel mencatat mulai dari Tahun 2021 hingga 2023 telah memberangkatkan PMI sebanyak 3.118 orang. Lalu, pihaknya juga telah memulangkan PMI dari negara penempatan sebanyak 11 orang pada Tahun 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!