Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Kemacetan, Dishub DIY Pasang Kamera Penghitung Kendaraan Jelang Natal

📅 Minggu, 03 Des 2023, 02:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Kemacetan, Dishub DIY Pasang Kamera Penghitung Kendaraan Jelang Natal Doc: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ket. Arsip foto - Polisi mengatur lalu lintas di jalur wisata Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (4/5/2022).

Yogyakarta - Antisipasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memasang kamera penghitung kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional di provinsi ini selama libur Natal 2023 dan Tahun 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY Sumaryoto di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan kamera penghitung kendaraan bakal dipasang di empat ruas jalan nasional yakni Prambanan, Temon, Tempel, dan Piyungan.

"Nanti kamera sifatnya sewa, sesuai kebutuhan selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata dia.

Penyediaan kamera khusus tersebut bekerja sama dengan Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) DIY menggunakan teknologi Camlytics atau perangkat lunak yang mampu menyajikan statistik instanreal timedari penghitungan kendaraan.

Alat penghitung jumlah kendaraan itu, kata Sumaryoto, nantinya akan dioperasikan pihak ketiga.

"Nanti yang mengoperasikan pihak vendor, bukan kami. Kami hanya terima data mentahnya, kemudian kami konversi diexceluntuk kami analisa," kata dia.

Teknologi penghitung kendaraan, kata Sumaryoto, diperlukan untuk mendukung pengendalian arus kendaraan yang masuk maupun keluar DIY karena pergerakan masyarakat saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di provinsi ini diprediksi mencapai 9 juta orang.

Sementara itu, dari tingkat mobilitas masyarakat tersebut, jumlah orang yang mengunjungi destinasi wisata di DIY diperkirakan mencapai 883.000 orang.

Selain kamera penghitung yang disediakan Dishub DIY, sebelumnya Ditlantas Polda DIY juga berencana menghubungkan aplikasiSmart Citypada kamera CCTV di 20 titik lokasi menjelang libur akhir tahun.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, selain dapat menghitung jumlah kendaraan, 20 kamera yang terkoneksi dengan aplikasi itu nantinya mampu mengenali wajah pada objek yang disorot.

"Jadi, apabila ada DPO dalam pencarian orang itu bisa kita ketahui," ujar Alfian.

Aplikasi itu, menurut Alfian, nantinya akan diluncurkan diberi nama khusus oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.