Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Kemacetan, Dishub DIY Pasang Kamera Penghitung Kendaraan Jelang Natal

📅 Minggu, 03 Des 2023, 02:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Kemacetan, Dishub DIY Pasang Kamera Penghitung Kendaraan Jelang Natal Doc: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ket. Arsip foto - Polisi mengatur lalu lintas di jalur wisata Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (4/5/2022).

Yogyakarta - Antisipasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memasang kamera penghitung kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional di provinsi ini selama libur Natal 2023 dan Tahun 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY Sumaryoto di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan kamera penghitung kendaraan bakal dipasang di empat ruas jalan nasional yakni Prambanan, Temon, Tempel, dan Piyungan.

"Nanti kamera sifatnya sewa, sesuai kebutuhan selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata dia.

Penyediaan kamera khusus tersebut bekerja sama dengan Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) DIY menggunakan teknologi Camlytics atau perangkat lunak yang mampu menyajikan statistik instanreal timedari penghitungan kendaraan.

Alat penghitung jumlah kendaraan itu, kata Sumaryoto, nantinya akan dioperasikan pihak ketiga.

"Nanti yang mengoperasikan pihak vendor, bukan kami. Kami hanya terima data mentahnya, kemudian kami konversi diexceluntuk kami analisa," kata dia.

Teknologi penghitung kendaraan, kata Sumaryoto, diperlukan untuk mendukung pengendalian arus kendaraan yang masuk maupun keluar DIY karena pergerakan masyarakat saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di provinsi ini diprediksi mencapai 9 juta orang.

Sementara itu, dari tingkat mobilitas masyarakat tersebut, jumlah orang yang mengunjungi destinasi wisata di DIY diperkirakan mencapai 883.000 orang.

Selain kamera penghitung yang disediakan Dishub DIY, sebelumnya Ditlantas Polda DIY juga berencana menghubungkan aplikasiSmart Citypada kamera CCTV di 20 titik lokasi menjelang libur akhir tahun.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, selain dapat menghitung jumlah kendaraan, 20 kamera yang terkoneksi dengan aplikasi itu nantinya mampu mengenali wajah pada objek yang disorot.

"Jadi, apabila ada DPO dalam pencarian orang itu bisa kita ketahui," ujar Alfian.

Aplikasi itu, menurut Alfian, nantinya akan diluncurkan diberi nama khusus oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.