Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara NTB Digagalkan

📅 Sabtu, 02 Des 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara NTB Digagalkan Doc: ANTARA/HO-BNNP NTB
Ket. Petugas BNNP NTB menginterogasi dua warga yang menyelundupkan sabu-sabu dari Aceh saat tertangkap di BIZAM, Lombok Tengah, Jumat (1/12/2023).

Mataram - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat menggagalkan aksi penyelundupan sabu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah, Jumat.

"Dalam pengungkapan ini ada lima orang yang berhasil kami tangkap," kata Juru Bicara BNNP NTB Charli Gustaf di Mataram, Jumat.

Lima warga tersebut berinisial ZS, RA, SA, DH, dan ZA. Dari lima warga, dua di antaranya berinisial ZS dan RA dengan peran sebagai pembawa sabu dari Aceh.

"Untuk tiga orang lainnya asal Lombok Tengah yang menjemput di bandara," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut disita 409,14 gram sabu. Barang bukti didapatkan dari ZS dan RA. Keduanya terungkap menyembunyikan sabu dalam dubur.

"Ada enam paket yang masing-masing berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Seluruh barang bukti disembunyikan dalam dubur," ucap dia.

Charli menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh barang bukti dan kelima warga. Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk rencana pengembangan kepada peran orang lain.

"Kasusnya masih terus dikembangkan, sementara untuk lima orang tersebut sudah kami amankan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.