Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selandia Baru Akan Melarang Ponsel di Sekolah

📅 Jumat, 01 Des 2023, 09:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selandia Baru Akan Melarang Ponsel di Sekolah Doc: AP/Brett Phibbs
Ket. Pemimpin Partai Nasional Selandia Baru dan Perdana Menteri terpilih Christopher Luxon berbicara kepada para pendukungnya di sebuah acara partai di Auckland pada hari Sabtu.

WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di seluruh negeri, kata Perdana Menteri yang baru, Christopher Luxon, Jumat (1/12). Kebijakan itu dikeluarkan seiring upaya pemerintahannya mengatasi anjloknya tingkat melek huruf di negara itu.

Sekolah-sekolah di Selandia Baru pernah membanggakan nilai literasi terbaik di dunia. Namun tingkat membaca dan menulis telah menurun hingga ke titik yang membuat beberapa peneliti khawatir akan terjadi "krisis" di kelas.

Luxon menyatakan akan melarang penggunaan ponsel di sekolah dalam 100 hari pertama masa jabatannya, dan mengadopsi kebijakan yang diujicobakan dengan hasil yang beragam di Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

Langkah ini akan menghentikan perilaku yang mengganggu dan membantu siswa untuk dapat fokus, kata Luxon.

"Kami akan melarang ponsel di sekolah-sekolah di seluruh Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar dan kami ingin guru kami mengajar," katanya.

Para peneliti dari lembaga amal Education Hub di Selandia Baru memperingatkan akan adanya "krisis melek huruf" pada 2022. Lebih dari sepertiga anak usia 15 tahun di negara itu hampir tidak bisa membaca atau menulis.

"Sudah jelas sesuatu harus dilakukan untuk mengatasi rendahnya tingkat melek huruf di Aotearoa Selandia Baru," tulis mereka.

Pemerintahan konservatif Luxon, yang dilantik pada hari Senin, terperosok dalam kontroversi selama minggu pertama kekuasaannya.

Para dokter memperingatkan negara ini akan menghadapi "tragedi" kesehatan masyarakat setelah pemerintah secara tak terduga membatalkan langkah-langkah pengendalian tembakau terkemuka di dunia yang bertujuan melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2008.

Luxon juga setuju untuk memulai kembali eksplorasi minyak dan gas lepas pantai, mengabaikan salah satu kebijakan perubahan iklim yang diusung mantan Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.