Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

5 Hektare Ladang Ganja di Sumut Dimusnahkan

📅 Jumat, 01 Des 2023, 12:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
5 Hektare Ladang Ganja di Sumut Dimusnahkan Doc: ANTARA/HO-Polda Sumut
Ket. Personel Polres Mandailing Natal melakukan pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.

MEDAN - Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara memusnahkan lima hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.

"Ya benar, telah dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektare pada Kamis (30/11)," ujar Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul saat dihubungi dari Medan, Jumat (1/12).

Ia mengatakan sebelum melakukan pemusnahan, petugas awalnya menggelar apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja tersebut.

"Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektare tersebut," kata Reza.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut.

Menurut Reza, ganja di ladang itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," kata Reza.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut berinisial RR pada 21 November 2023.

Dari penangkapan RR itu, kata Kapolres, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

"Terungkap ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR, kemudian dari kasus tersebut dilakukan pengembangan yang ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung itu," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut juga menemukan 18 titik lokasi ladang ganja yang luasnya 150 hektare di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Sumut.

Penemuan ini dilakukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual.

Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.