Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Bawaslu DKI Periksa APDESI terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

📅 Selasa, 28 Nov 2023, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu DKI Periksa APDESI terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Pejalan kaki melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (25/3/2019). Keberadaan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik.

Jakarta - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memeriksa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait dugaan pelanggaran pemilu karena mendukung capres-cawapres tertentu.

"Kami masih melakukan penelusuran dan memintai keterangan dengan pihak-pihak terkait," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Benny menuturkan pihaknya masih melakukan penelusuran adanya informasi awal dan hasil pengawasan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan meminta keterangan kepada berbagai pihak.

Adapun dalam proses penelusuran yang sedang berjalan tersebut dilakukan dalam waktu seminggu.

"Pihak Bawaslu juga sudah mendatangi pihak pengelola GBK yang didapati adanya pengajuan izin kegiatan APDESI pada Kamis (23/11)," jelasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan pihaknya masih mendalami adanya dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu yang digelar sejumlah asosiasi perangkat desa di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat pada Minggu (19/11).

Berdasarkan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata anggota Bawaslu RI Puadi usai konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.