Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Purwakarta: Area Taman Air Mancur Sri Baduga Harus Bersih dari Alat Peraga Kampenye

📅 Selasa, 28 Nov 2023, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Purwakarta: Area Taman Air Mancur Sri Baduga Harus Bersih dari Alat Peraga Kampenye Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye.

Purwakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jabar, menyampaikan area di sekitar Taman Air Mancur Sri Baduga dan jalan protokol harus bersih dari alat peraga kampanye (apk) pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Kami telah menetapkan sejumlah titik yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Dian Hadiana, di Purwakarta, Senin.

Ia mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 338 Tahun 2023, terdapat sejumlah titik di wilayah Purwakarta yang dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye pemilu.

Sejumlah titik yang dilarang untuk dipasangi apk di antaranya area di sekitar taman dan pepohonan, alun-alun, seluruh area pasar, terminal dan kendaraan umum, serta halte bus atau angkutan kota.

Titik lainnya yang dilarang untuk pemasangan apk pada musim kampanye pemilu ialah di tiang lampu pengatur lalulintas, tiang rambu lalu lintas, perlintasan kereta api, jembatan penyeberangan orang, jembatan layang dan fasilitas umum lainnya milik pemerintah.

Kemudian, pemasangan apk juga tidak diperbolehkan di sekitar Taman Air Mancur Sri Baduga atau Situ Buleud, serta di sejumlah titik jalan protokol.

Titik jalan protokol Purwakarta yang dilarang untuk dipasangi APK di antaranya di Jalan RE Martadinata, jalan Ganda Negara, jalan Jenderal Sudirman, dan jalan MR DR Kusuma Atmaja.

Selain itu, di jalan Siliwangi, Kornel Singawinata serta di sebagian Jalan Veteran juga dilarang untuk dipasangi apk pada masa kampanye pemilu.

Selain di titik-titik tersebut, ada juga sejumlah tempat tertentu yang dilarang untuk dipasangi apk. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023. Di antaranya area rumah ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintahan, lembaga pendidikan, dan jalan protokol.

"Jadi pemasangan apk berupa papan reklame maupun baliho dapat dipasang di seluruh wilayah Purwakarta kecuali di sejumlah tempat tertentu," katanya.

Sesuai dengan tahapan pemilu, masa kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Januari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.