Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Laporkan Kasus Kematian Pasien Cacar Monyet

📅 Jumat, 24 Nov 2023, 01:40 WIB | Oleh:
Kemenkes Laporkan Kasus Kematian Pasien Cacar Monyet Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Ket. Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes, Achmad Farchanny, dalam Konferensi Pers Kasus Mpox di Indonesia, secara daring, Kamis (23/11).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan adanya kasus kematian dari pasien cacar monyet atau monkeypox (Mpox) saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Selain mengidap cacar monyet, pasien tersebut juga memiliki komorbid atau kondisi penyerta.

"Yang dirawat di rumah sakit dan kemudian meninggal dunia ada 1 kasus," ujar Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes, Achmad Farchanny, dalam Konferensi Pers Kasus Mpox di Indonesia, secara daring, Kamis (23/11).

Farchanny menjelaskan, saat ini ada 57 kasus konfirmasi Mpox disertai komorbid atau kondisi penyerta. Sebanyak 39 kasus menderita HIV, 16 kasus menderita sipilis, dua kasus menderita hipertensi, dua kasus menderita HSV, dan dua kasus menderita TBC aktif.

"Untuk status perawatan hingga saat ini semua kasus menjalani isolasi. Di luar yang meninggal, isolasi di rumah sakit ada 7 kasus, kemudian yang menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan dinkes atau petugas kesehatan ada 14 orang. Selebihnya sudah sembuh 33 kasus," tandasnya.

Dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM, Lie Khie Chen mengatakan, ada masalah khusus antar pasien sehingga penanganannya tidak bisa disamakan antara satu dan yang lain. Terkait kasus kematian pasien Mpox, dia menyebut pasien sebelumnya sudah dirawat di beberapa rumah sakit dan ketika dirujuk ke RSCM sudah memiliki komorbid yang berat.

"Yang kami rawat ini berkomplikasi. Masuknya dalam kondisi bermasalah dan harus operasi di RSCM. Kondisi perburukan pasien penyebab meninggalnya bukan monkeypox karena disebabkan komorbid yang lainnya ini," jelasnya.

Data terbaru Kemenkes terkait dengan kasus Mpox di Indonesia per 22 November 2023 berjumlah 57 kasus yang tersebar di DKI Jakarta 42 kasus, Banten enam kasus, Jawa Barat enam kasus, Kepulauan Riau satu kasus, dan Jawa Timur dua kasus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.