Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaringan Kabel Optik Dirapikan

📅 Jumat, 24 Nov 2023, 05:29 WIB | Oleh:
Jaringan Kabel Optik Dirapikan Doc: ANTARA/Donny Aditra
Ket. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin (tengah) memotong kabel fiber optik di Jalan Senopati, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

JAKARTA - Dinas Bina Marga memotong 45 kabel fiber optik untuk mempercepat penataan kota dari kabel semrawut. Pemotongan dilakukan secara simbolis di salah satu lokasi Jalan Senopati, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Jadi kabel-kabel operator ini harus bisa masuk ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu atau SJUT sesegera mungkin," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Kamis. Munjirin menambahkan, pemotongan dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga menata ruang kota. Selain itu, juga demi estetika, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Pemotongan dan penurunan kabel udara fokus di sisi selatan dan utara sepanjang Jalan Senopati. Pemkot Jakarta Selatan menargetkan penataan kabel semrawut di lokasi tersebut selesai secepat mungkin dan terintegrasi dalam SJUTyang disiapkan Dinas Bina Marga Jakarta.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ivan C Permana mengatakan, iap membantu pemerintah menata kabel-kabel semrawut di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Untuk wilayah Jaksel jumlah operator yang sudah masuk dalam SJUT fase I sepanjang 25 kilometer. Lokasinya di 10 jalan, tiga di antaranya Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan dan Pattimura.

"Kami telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan percepatan kemajuan proyek. Kami terus berkoordinasi dengan operator terkait untuk memfasilitasi masuknya kabel utilitas ke dalam SJUT," kata Ivan.

SJUT adalah program menempatkan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik, PLN, dan sejenisnya secara terpadu. Kabel-kabel diletakkan di bawah tanah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.