Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puluhan PMI Unprosedural Dipulangkan dari UEA

📅 Senin, 20 Nov 2023, 13:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Puluhan PMI Unprosedural Dipulangkan dari UEA Doc: istimewa
Ket. Seorang pegawai BP2MI melayani para PMI dan keluarganya yang baru dipulangkan dari UEA, Minggu (19/11)

JAKARTA - Pemerintah kembali memulangkan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada Minggu (19/11). Ini merupakan gelombang kedua setelah pada 13 November lalu sebanyak 101 PMI juga dipulangkan.

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinaldi merinci dari puluhan PMI tersebut, 25 di antaranya merupakan ibu ibu dan 31 anak anak baik bayi maupun balita.

"56 PMI yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlens yang merupakan gelombang kedua," ucap Rinaldi saat menerima puluhan PMI itu di Kantor BP2MI, Jakarta, Minggu (19/11).

Rinaldi menjelaskan, PMI itu pulang ke Tanah Air secara sukarela. Adapun puluhan anak dari PMI tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, 24 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," ujar Rinaldi.

Dipaparkannya bahwa ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang sebelum kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.

"Mereka ini berangkat unprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," bebernya.

Adapun BP2MI tegasnya akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dibeberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Lembaga tersebut menyiapkan biaya pemulangan dari Jakarta ke kampung halamannya. "Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI semua biaya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang," imbuh dia.

Kepada puluhan PMI itu Rinaldi sampaikan, apabila ingin kembali bekerja ke luar negeri sebaiknya berangkat melalui jalur resmi agar mendapat perlindungan dari pemerintah dan selalu terpantau oleh negara.

"Kami memberikan semacam saran kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur resmi, karena itu sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tutup Rinaldi.(ers)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.